Peringatan Hari Guru, Momentum Muliakan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa

27-11-2017 / KOMISI X

“Berkat jasa guru inilah yang membuat kita semua berada di posisi sekarang, mereka yang menyiapkan kita hingga kita semua bisa terampil di berbagai profesi dan pengabdian,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra dalam rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (25/11/2017). foto:Arief/afr

 

Hari Guru Nasional (HGN) yang diperingati setiap tanggal 25 November tiap tahunnya, menjadi momentum kepada seluruh komponen bangsa untuk memuliakan guru. Karena berkat jasa guru, setiap anak didik dapat mendapatkan ilmu dan menggapai cita-citanya.

 

“Berkat jasa guru inilah yang membuat kita semua berada di posisi sekarang, mereka yang menyiapkan kita hingga kita semua bisa terampil di berbagai profesi dan pengabdian,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra dalam rilis yang diterima Parlementaria, Sabtu (25/11/2017).

 

Atas dasar pemikiran itu, politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengingatkan, Bangsa Indonesia memiliki tanggung jawab moral, tidak hanya menghormati, tapi juga melakukan sesuatu untuk guru. Seperti memperhatikan kesejahteraan dan memuliakan profesi guru.

 

“Menjalani profesi guru cukuplah berat, namun hal tersebut bukanlah suatu pengorbanan melainkan sebuah penghormatan. Pengormatan ini lahir karena perjuangan mereka dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Merekalah yang mewakili kita di depan kelas, mendidik dan menyiapkan masa depan,” imbuh Sutan.

 

Menurutnya, HGN pada dasarnya merupakan bentuk penghargaan akan profesi guru, namun apresiasi ini tidak cukup sebatas apresiasi, butuh usaha lebih keras untuk memuliakan mereka.

 

Komisi X sendiri menurutnya telah melakukan berbagai usaha dalam memuliakan profesi guru. Indikatornya dapat dilihat pada peningkatan kesejahteraan guru, kejelasan karir, perlindungan profesi dan lain sebagainnya.

 

“Ke depan, kita menginginkan profesi guru menjadi kebanggaan masyarakat Indonesia, sehingga apresiasi dan penghargaan berbagai stakeholder kepada mereka juga memadai. Termasuk cara pandang kita terhadap profesi guru menjadi lebih baik, jangan sebatas pekerjaan mengajar, tetapi sebagai suatu profesi mulia,” tandas legislator asal dapil Jambi itu. (sf,mp)

BERITA TERKAIT
Revisi UU Hak Cipta Rampung, Royalti Musik Lebih Transparan
21-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi X Once Mekel menekankan pentingnya tindak lanjut nyata dari DPR dan pemerintah untuk...
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...