Bahasa Terancam Tergerus Globalisasi

13-11-2017 / KOMISI X
Anggota Komisi X DPR, Anang Hermansyah. Foto: Eno/jk

 
 
 
Momentum peringatan sumpah pemuda dan hari pahlawan mestinya meneguhkan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Namun saat ini,  bahasa Indonesia kian tergerus zaman. Padahal,  konstitusi dan UU telah mengaturnya.  
 
 
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengaku prihatin dengan penggunaan bahasa Indonesia padahal soal bahasa telah diamanatkan di konstitusi dan UU No 24 Tahun 2009 tentang Bahasa. "Kontekstualisasi makna sumpah pemuda dan hari pahlawan salah satunya penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.  Hari ini,  kita saksikan bahasa Indonesia dicampuraduk dengan bahasa-bahasa asing.  Bahasa Indonesia lambat laun tergerus dengan globalsiasi, " keluh Anang dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (13/11/2017).
 
 
Musisi asal Jember ini mencontohkan penggunaan istilah yang belakangan populer di masyarakat seperti "zaman now"  yang juga tak luput digunakan oleh para pejabat negara.  Ia memahami bila penggunaan istilah tersebut dimaksudkan untuk mendekatkan dengan kelompok generasi millennial. "Yang jadi soal,  istilah itu muncul di forum resmi yang mewajibkan dengan penggunaan bahasa Indonesia,"  sebut Anang.  
 
 
Anang mengatakan keberadaan bahasa merupakan hal elementer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.  Menurut dia,  globalisasi tidak menjadi alasan untuk mengenyampingkan bahasa.  "Bahasa adalah jati diri bangsa, tidak boleh tergerus oleh globalisasi,"  tandas Anang. (hs,mp)
BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...