Kunjungan Komisi VIII Diharapkan Berkontribusi Bagi Pembangunan Papua

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad saat memimpin delegasi kunjungan kerja Komisi VIII ke Provinsi Papua, Kamis (2/11/2017). Foto:Devi/azk
Kunjungan Komisi VIII DPR RI diharapkan berkontribusi nyata bagi pembangunan Papua. Banyak produk legislasi yang kini sedang dibahas Komisi VIII bisa berkontribusi secara langsung maupun tidak langsung bagi pembangunan Papua. Selain itu, ada pembahasan anggaran dan fungsi pengawasan yang juga sedang dilakukan Komisi VIII untuk kepentingan masyarakat luas.
Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad saat memimpin delegasi kunjungan kerja Komisi VIII ke Provinsi Papua, Kamis (2/11/2017). Komisi VIII menggelar pertemuan dengan Sekda Provinsi Papua, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua, Kepala Dinas Sosial Provinsi Papua, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua, Kepala BPBD Provinsi Papua, Kepala BAZNAS Provinsi Papua, dan Kepala BWI Provinsi Papua, serta tokoh masyarakat Papua.
Noor Achmad mengatakan, agenda pertemuan ini sangat penting, selain menjalin peningkatan silaturahmi dan komunikasi antara Pemprov Papua dengan Komisi VIII DPR RI, juga sekaligus bisa menyerap aspirasi yang berkembang di Papua. “Kita berharap semoga melalui pertemuan ini, dapat memberikan kontribusi yang optimal terhadap pembangunan di Provinsi Papua," ucap Noor di Jayapura, Papua.
Dalam pertemuan itu, Noor menjelaskan tugas dan fungsi Dewan di Komisi VIII DPR RI, yakni anggaran, legislasi dan pengawasan. “Terkait dengan fungsi legislasi DPR RI, Komisi VIII DPR RI sedang melakukan pembahasan sejumlah RUU, yaitu pertama, RUU Perubahan atas UU No.13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh. Kedua, RUU tentang Praktik Pekerjaan Sosial. Dan ketiga, RUU tentang Pengurangan Kekerasan Seksual.
Pada masa persidangan IV yang lalu, sambung politisi Partai Golkar ini, Komisi VIII telah menyelesaikan pembahasan RUU tentang Disabilitas dan telah disahkan menjadi UU. Sementara fungsi anggaran, Komisi VIII bersama pemerintah sedang melakukan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembahasan APBN ini merupakan wujud dari
pengelolaan keuangan negara yang ditetapkan setiap tahun dengan UU dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
“Sedangkan untuk fungsi pengawasan, Komisi VIII melaksanakannya setiap saat dan juga pada masa reses. Salah satunya adalah dalam bentuk kunjungan kerja pada masa reses ke daerah-daerah untuk melakukan pengawasan, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat dalam bidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dan penanggulangan bencana,” ungkap Noor.
Ia menambahkan, untuk mendukung fungsi pengawasan tersebut, Komisi VIII DPR RI selalu didampingi para mitra kerja setiap kali melakukan kunjungan kerja ke daerah. Hal ini bertujuan, agar Komisi VIII bisa melihat secara langsung berbagai masalah yang terkait dengan bidang kerja komisi di daerah.
Selain itu, kehadiran para mitra kerja juga diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat respon dan pemberian solusi terhadap masalah-masalah yang ditemukan di lapangan. “Semoga kedatangan kami dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam upaya membangun negara yang adil, makmur, aman, dan tenteram. (dep) Foto: ryan dep.