Gelar Budaya Dibutuhkan di Daerah Pasca Bencana

16-10-2017 / KOMISI VIII
 
 
Gelar budaya di daerah pasca bencana tetap dibutuhkan sebagai  trauma  healing bagi para korban bencana alam. Dengan gelar budaya seperti diusulkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ada intervensi psikologis yang coba dilakukan untuk memulihkan kejiwaan korban bencana dan kembali bahagia.
 
Demikian disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Kepala BNPB di DPR, Senin (16/10/2017). “Dalam pikiran saya, konteks gelar budaya jangan terkesan sebagai pesta. Apa pun namanya, baik gelar budaya atau apapun itu, tetap ditujukan untuk pemulihan para korban bencana ini secara psikologis,” ucapnya.
 
Yang paling trauma mungkin anak-anak di pengungsian yang harus segera dipulihkan, baik kesehatan fisik maupun kejiwaannya. Anak-anak harus diajak ceria dan mampu melupakan trauma bencana dan ketidaknyamanan selama tinggal di pengungsian. “Dari sisi psikologis penting. Dengan kegiatan ini, pasti ada keceriaan yang terbangun,” ujar politisi PAN tersebut.
 
Sebagian anggota Komisi VIII memang ada yang tidak setuju dengan gelar budaya, karena dipandang sebagai pesta pora saja. Tapi Desy menepis pandangan itu. Baginya, ini hanya persoalan nomenklatur atau pemberian istilah saja. Sekali lagi apa pun namanya, program yang membangun keceriaan masyarakat korban bencana tetap dibutuhkan untuk trauma healing.
 
“Konteksnya jangan tampak seperti pesta. Menurut saya, gelar budaya penting dilakukan unutk sosialisasi kebencanaan. Pada kultur tertentu, melalui gelar budaya lebih cepat untuk menginternalisasi nilai-nilai atau pengetahuan kebencanaan bagi masyarakat. Kalau disampaikan lewat seminar pasti pada ngantuk. Tapi kalau melalui seni budaya atau pendekatan kultural saya yakin ini bisa lebih efektif,” papar Desy lagi. (mh,mp) foto: azka/od.
BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...