Yayuk Basuki Pertanyakan Perpres Tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

16-10-2017 / KOMISI X

Prioritas khusus demi sukses penyelenggaraan Asian games dan Asian para Games tahun 2018, sudah teranggarkan. Termasuk pula sukses prestasi, yakni pembinaan dan pelatihan untuk mencapai target medali di kejuaraan maupun pekan olahraga tingkat internasional sesuai dengan rancangan Perpres terbaru tentang peningkatan Prestasi Olahraga nasional sudah terpenuhi pada setiap asdep dilingkungan Deputi Keolahragaan.

 

Usai mendengarkan salah satu paparan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi dalam rapat kerja Komisi X dengan Kemenpora terkait masalah Satlak Prima, Anggota Komisi X DPR RI Yayuk Basuki mempertanyakan apakah Perpres yang mengatur masalah tersebut sudah dikeluarkan atau belum.

 

“Kalau Perpresnya belum keluar, lalu apakah kita boleh mencantumkan anggaran nantinya, yang dalam arti bahwa sudah berubah karena ada pengalihan. Dasar hukumnya bagaimana?,” ujar Yayuk di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/10).Yayuk meminta agar hal itu dapat dijelaskan oleh Menpora, supaya kondisi dan informasinya tidak bersifat mengambang.

 

Terkait masalah anggaran INAPGOC, pada tahun ini INAPGOC belum mendapat anggaran sama sekali, dan akan dianggarkan dari pengalihan fungsi, lanjut Yayuk. Pada saat Komisi X melakukan RDPU pada beberapa waktu yang lalu, Ketua INAPGOC sendiri yang memaparkan bahwa kebutuhan mereka adalah sekitar 2 triliun.

 

“Jadi jangan sampai terkesan kita membeda-bedakan kebutuhan antara INASGOC dengan INAPGOC. Padahal mereka adalah salah satu yang berprestasi yakni juara umum di tingkat Sea Games. Mungkin dapat dipindahkan anggarannya sesuai dengan yang di pengalihan ini.  Ada anggaran yang ditujukan untuk tambahan dukungan sarana olahraga prestasi, sementara saat ini sudah akhir tahun, khawatirnya serapannya akhir tahun akan mepet. Maka tidak ada salahnya kalau memang bisa dialihkan ke INAPGOC,” himbaunya.

 

Salah satu hasil kesimpulan rapat kerja Komisi X DPR RI dan Kemenpora adalah menyepakati RKA-KL Kemenpora Tahun Anggaran 2018 atas dasar pagu hasil pembahasan Badan Anggaran sebesar Rp. 5,037 triliun.

 

Terhadap alokasi pagu anggaran untuk peningkatan prestasi olahraga nasional, Komisi X DPR mengingatkan Kemenpora agar usulan nomenklatur tersebut sesuai dengan Peraturan Presiden.

 

“Komisi X DPR mengingatkan Kemenpora agar nomenklatur dan rincian kegiatan TA 2018 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ketua Komisi X DPR RI Djoko Udjianto saat membacakan kesimpulan rapat.

 

Djoko juga menyampaikan bahwa Kemenpora telah menyatakan bahwa usulan pemanfaatan dana fungsi pendidikan dipastikan tidak berpindah dari fungsi pendidikan.“Terhadap poin tersebut, Komisi X DPR dapat menyetujui dengan catatan pemanfaatan yang diusulkan merupakan anggaran fungsi pendidikan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,”paparnya. (dep,mp) Foto : Arief/afr

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...