Perppu Ormas Cegah Ancaman yang Ganggu Kedaulatan Negara

16-10-2017 / KOMISI II

 

Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily menggungkapkan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Perppu Ormas) merupakan upayah mencegah  acaman yang dapat menganggu  kedaulatan negara. 

 

”Setelah mencermati latar belakang lahirnya Perppu nomor 2/2017 tentang ormas yang disampaikan Pemerintah dua mingggu lalu. Saya memandang hadirnya Perppu bukan untuk memberangus kemerdekaan berserikat, namun sebagai upaya mencegah acaman yang dapat menganggu  kedaulatan negara,” ungkapnya. 

 

Lebih lanjut, politisi  F-Golkar itu mengatakan lahirnya Perppu nomor 2 juga telah  menutup kekurangan UU nomor 17/2013 yang belum menegaskan secara pasti  paham yang bertengangan  dengan Pancasila.

 

“Perppu ini menegaskan Pancasila  merupakan pilihan terbaik bangsa dan sudah final sebagai ideologi negara sehingga siapapun tanpa terkecuali wajib menjaga dan melindungi Pancasila sebagai negara kesatuan,” tuturnya seraya mengatakan atas dasar itu pihaknya siap dan setuju Perppu tentang Ormas dibahas dalam pembicaraan tingkat selanjutnya. 

 

Sementara Anggota Komisi II, dari F-Demokrat Muhammad Afzal Mahfuz menilai lahirnya Perppu nomor 2/2017 merupakan pergeseran paradigma pemerintah tentang organisasi masayarakat. 

 

“Ini tercermin dari pasal 63 dan 69 yang ditiadakan. Kami mengingatakan  lahirnya Perppu janga sampai  mengubah Indonesia sebagai negara hukum menuju negara kekuasaan,” tuturnya.  

 

Pihaknya juga mengigatkan agar pihak pemerintah yang diberi kewenangan besar agar mangatur lebih terukur dan objektif.  “Dapat dipahami urgensi Perppu ini, demi kebaikan bangsa dan negara kami setuju Perppu ini untuk dibahas ketingkat selanjutnya,” tegasnya. (ria,mp)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...