Pekerja Sosial Perlu Payung Hukum

13-10-2017 / KOMISI VIII

 

Rancangan UU tentang Praktik Pekerjaan Sosial (PPS) yang tengah dibahas Komisi VIII DPR RI diharapkan mampu memberikan payung hukum bagi para pekerja sosial. Sehingga dalam menjalankan tugas-tugasnya, mereka bisa mendapatkan kejelasan kewajiban dan haknya masing-masing.

 

Demikian diungkapkan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis saat memimpin Tim Kunjungan Spesifik Panja RUU Praktik Pekerjaan Sosial di UPT Panti Pengasuh Anak Dinsos Provinsi Riau, Pekanbaru, Jumat (13/10/2017). 

 

Iskan didampingi sejumlah anggota Komisi VIII, antara lain: Itet Tridjajati (F-PDI Perjuangan), Zulfadhli (F-PG), An'im Falachuddin (F-PKB) dan Samsudin Siregar (F-Hanura). Kunjungan Panja dimaksudkan untuk mendapat masukan tentang RUU tersebut.

 

Selama ini, pekerja sosial kita jumlahnya banyak tapi mereka tidak ada perlindungan, karena itu diperlukan suatu regulasi yang dapat mengatur hak dan kewajiban mereka," papar Iskan.

 

Selain itu, selama ini terjadi berbagai permasalahan sosial dengan berbagai macam dan faktor penyebab yang berbeda. Karena itu, penanganannya membutuhkan kualifikasi khusus untuk memberikan pendampingan bagi masyarakat yang memerlukan.

 

"Masalah sosial sekarang ini tidak bisa jika hanya ditangani relawan, karena kasus-kasus sosial itu sudah sangat kompleks. Jadi, memang orang-orang dengan kasus khusus ditangani oleh tenaga yang ahli di bidangnya," sambungnya.

 

Ia menambahkan, RUU Praktik Pekerjaan Sosial nantinya akan menetapkan standarisasi baku demi peningkatan mutu pekerja sosial. Tujuannya agar pekerja sosial dapat diakui sebagai sebuah profesi yang profesional, layaknya di negara-negara lain.

 

"Kita ingin bagaimana kualitas yang sudah ada kita upgrade lagi supaya sesuai dengan standar UU yang baru. Kita juga berharap ke depan mereka yang sudah bekerja sosial bisa disekolahkan lagi dengan dana APBN," imbuh Iskan.

 

Kunjungan Panja RUU Praktik Pekerja Sosial disambut baik oleh berbagai stakeholders yang hadir, diantaranya dari Kementerian Sosial RI,  Dinas Sosial Provinsi Riau, Praktisi Panti, Asosiasi Panti dan Forum Pekerja Sosial. (ann,mp) foto: anne/az

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...