PP 11 Tahun 2017 tentang Manajeman PNS Sudah Ditunggu Setahun Lalu

27-09-2017 / KOMISI II

Tantangan pembangunan dan pelayanan publik di Indonesia begitu besar, namun masih banyak pelaku pembangunan di ranah birokrasi yang tidak professional bahkan dari sejak rekuitmen, pengukuran kinerja hingga karirnya.  

 

Maka dari itu, lahirnya Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil (PNS) mendapat apresiasi Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian. 

 

“PP ini sudah ditunggu-tunggu dari satu tahun lalu sebagai pegangan dalam pelaksanaan manajemen PNS. Mudah-mudahan ini bisa memperbaiki persoalan PNS dan mempercepat proses reformasi birokrasi,” jelasnya Hetifah dalam seminar Menakar Karir PNS Menurut PP 11 tahun 2017 di Gedung Nusantara I DPR, Jakarta, Rabu (29/09).

 

PP itu juga, lanjut politisi partai Golkar itu menuntut adanya sistem informasi atau database PNS yang valid dan bersifat terbarukan. Maka dari itu dia menghimbau agar Deputi SDM merespon akan sistem infromasi ini. “Sistem informasi itu mengandalakn data, maka datanya harus valid, sebab kalu tidak akan merugikan si PNS. Misalnya seharusnya dia bisa dipromosikan untuk naik jabatan tetapi karena datanya tidak valid akhirnya tidak jadi dipormosikan. Saya menekankan hal ini ke Deputi SDM,”jelasnya. 

 

Hetifah juga mengkritisi mengenai pemisahan antara PNS dengan politik. Pemisahhan tersebut supaya PNS bisa dijamin netral dan bebas dari intervensi politik. 

 

“Namun hal itu disanyangkan. Sebab kami kesulitan merekrut orang yang memiliki nilai kepemimpinan.  Seperti pilkada sekarang, kita mau ada orang yang memiliki kompetenis, pengalaman dalam pemerintahan, itu kan adanya dibirokrasi. Tapi karena PNS harus mengundurkan diri jika ingin berpolitik  ini menyebabkan banyak orang yang berpikir kembali untuk mencalonkan diri, padahal kita berharap politik diisi orang yang berkompeten,”tuturnya.(ria,mp) Foto: Jaka/jk

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...