Bantuan BOS Selalu Terlambat
Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengatakan maksud kunjungannya ke Provinsi Sumatera Utara ingin melihat langsung kondisi nyata yang ada di sekolah-sekolah sebab ada informasi di beberapa kabupaten kota di Serdang, kota Medan dan juga Binjai, bantuan operasional sekolah (BOS) selalu terlambat.
"Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kurikulum 2013 sangat disayangkan selalu terlambat. Ini akan menjadi catatan penting dan akan kita sampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saat Raker,” katanya di kantor Gubernur Sumut baru-baru ini.
Ketika memimpin kunjungan kerja spesifik mensosialisasikan UU Sistem Perbukuan, politisi dapil Jabar, ini juga menyebutkan, bahwa pelaksanaan Kurikulum 2013 terhambat distribusi buku. “ Kurikulum 2013 akan dilaksanakan sementara distribusi buku terlambat, bahkan mendekati akhir semester buku itu baru berdatangan,” jelasnya.
Untuk itu, kata Ferdiansyah, masalah ini akan menjadi bahan pertimbangan apakah memang tidak sebaiknya diberlakukan seperti dulu dimana hak kopinya dibeli oleh negara kemudian soal pencetakannya atau penggandaannya itu diserahkan kepada Pemda dan pemerintah.
Sebelumnya Ferdi menyatakan sangat bersyukur kedatangan Tim Kunspek Komisi X disambut dengan sangat baik, karena undang-undang ini memberi dampak yang positif khususnya dalam konteks perbukuan. Mulai dari kepala dinas, penerbit, diikuti guru-guru kemudian juga para pemangku kepentingan dalam dunia perbukuan menyambut baik lahirnya UU Sisbuk.
Namun demikian, adanya catatan banyak terjadi di sekolah ternyata masih banyak sekolah mengalami kekurangan buku, tidak hanya dalam bentuk jumlah tapi juga kesalahan bukunya yang tidak tepat sasaran. Buku tidak pas untuk pelajar SMP itu diberikan kepada pelajar SMP tidak pas untuk pelajar SD diberikan untuk pelajar SD.
"Ini menjadi sorotan kita bersama, ternyata Komisi X banyak menerima informasi dari Provinsi Sumut dan akan dijadikan bahan Raker bersama pemerintah, bagaimana membuat pahatan atau peta jalan dalam konteks pelaksanaan undang-undang Sistem Perbukuan,” ia menambahkan. (rief,mp) Foto: Arief/od.