Hetifah Ingatkan Pemerintah Untuk Perhatikan Tenaga Honorer

06-09-2017 / KOMISI II

Hari ini (06/9/2017, sejumlah Kementerian dan Lembaga membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua, dibuka hingga 25 September 2017. Sebelumnya lowongan CPNS gelombang pertama dibuka pada 1-31 Agustus 2017.

 

Kali ini lowongan dibuka untuk mengisi sejumlah jabatan di 60 Kementerian/Lembaga, 1 pemerintah provinsi, yaitu Provinsi Kalimantan Utara. Di Kementerian/Lembaga terdapat 17.428 lowongan, sedangkan di Pemprov Kalimantan Utara dibuka 500 lowongan. Jadi totalnya ada 17.928 lowongan CPNS.

 

Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudianmengatakan, pemerintah harus siap untuk mengatasi lonjakan peminat, agar para peserta tidak kesulitan mendaftar melalui situs. “Hingga saat ini, banyak peserta yang kesulitan mendaftar karena situs tidak bisa diakses,” terangnya.

 

Khusus untuk penerimaan CPNS di Provinsi Kaltara, Hetifah bersyukur bahwa lowongan CPNS yang diperuntukan untuk Kaltara akhirnya dibuka, tetapi jumlah jabatan masih kurang mengingat Kaltara merupakan provinsi baru.

 

“Tahun lalu saja kebutuhan pegawai Kaltara mencapai 2.064 orang, sudah menguggah sedikitnya 5.164 kebutuhan formasi ke situs e-formasi Kemenpan-RB. Tapi yang disetujui hanya 500 jabatan,” terang Hetifah.

 

Selain itu, pemerintah juga harus memperhatikan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, serta ketidakjelasan status mereka hingga sekarang.

 

“Dalam persyaratan lowongan CPNS sekarang, banyak tenaga honorer yang terkendala usia. Dulu maksimal usia pendaftaraan untuk kualifikasi pendidikan S1 adalah umur 35 tahun, tetapi sekarang hampir disemua intansi pemerintah yang membuka lowongan, diturunkan menjadi 27 - 33 tahun. Tentu ini menutup peluang mereka untuk menjadi PNS, Padahal untuk beberapa jenis pekerjaan, seperti pendidikan dan kesehatan, pengalaman justru diperperlukan.” tutup Hetifah. (sc)/foto:iwan armanias/iw.                

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...