Panja SN Dikti Komisi X Gelar RDPU Dengan Para Rektor

04-09-2017 / KOMISI X

Panja Standarisasi Nasional (SN) Dikti Komisi X DPR RI dibentuk sebagaimana pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi UU No. 12 Tahun 2012 Tentang pendidikan Tinggi. Secara normatif SN Dikti dimaksudkan agar Perguruan Tinggi di Indonesia mampu menghasilkan lulusan yang punya kompeten dan mempunyai daya saing dengan yang lain.

 

Kendati demikian sejumlah persoalan terkait dengan daya dorong SN Dikti masih banyak mengalami kendala dan permasalahan. Diantaranya, adanya disparitas mutu pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat di sejumlah Perguruan Tinggi.

 

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Ferdiansyah saat memimpin RDPU Komisi X DPR dengan beberapa Rektor dari Universitas Pasundan, Universitas Nahdatul Ulama, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Krisnadwipayana, Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas katholik Parahiyangan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (04/09/2017).

 

“Kemampuan mayoritas Perguruan Tinggi di Indonesia dalam memenuhi SN Dikti, termasuk akreditasi yang hingga saat ini masih tidak merata. Pengembangan SN Dikti seringkali terkendala dengan kualitas dan kuantitas dosen dan tenaga kependidikan dari masing-masing Perguruan Tinggi. Pengembangan sarana dan prasarana hingga saat ini belum diarahkan untuk pengembangan sarana dan prasarana pendukung dalam pengembangan penelitian-penelitian strategis dan unggulan,” ucap Ferdi.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa permasalahan lainnya adalah masih lambannya perkembangan akademik, serta rendahnya daya perbaikan program studi, kurikulum dan akselerasi strategis dimasing-masing program studi untuk meningkatkan daya saing ekonomi masyrakat dan industri baik di lokal, internasional, maupun global.

 

“Panja SN Dikti Komisi X DPR RI ingin memetakan kekuatan dan kelemahan dasar hukum yang terkait dengan perumusan pelaksanaan SN Dikti, mengkaji secara holistik dan komprehensif fungsi dan peran SN Dikti dalam menopang peningkatan mutu pembelajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Perguruan Tinggi,” jelas politisi F-Golkar itu.

 

Ferdi menyatakan, Panja SN Dikti Komisi X DPR juga bertujuan untuk mengevaluasi kondisi aktual SDM, khususnya dosen dan tenaga kependidikan. “Kita ingin merumuskan kebijakan SN Dikti yang berbasis pada Tri darma Perguruan Tinggi yang kompetibel dan aplikatif serta responsif terhadap beragam kondisi Perguruan Tinggi di Indonesia yang disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, industri dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta merumuskan kebijakan-kebijakan SN Dikti yang mampu meningkatkan daya saing Perguruan Tinggi Indonesia, baik level nasional, internasional, maupun global,” pungkasnya. (dep,mp) Foto : Arief/jk

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...