HUT DPR ke 72, Anang Minta DPR Lebih Responsif

30-08-2017 / KOMISI X

Peringatan HUT DPR RI ke 72 tahun diharapkan dapat dijadikan momentum untuk menguatkan kelembagaan DPR.  Kerja yang responsif dan aspiratif harus muncul dari DPR. 

 

Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Anang Hermansyah mengatakan peringatan HUT DPR RI ke 72 harus dijadikan titik tolak penting bagi DPR untuk kukuh sebagai lembaga yang aspiratif dan responsif. 

 

"Di usia 72 tahun ini,  DPR harus semakin responsif dan aspiratif.  Tiga tahun saya di DPR,  lembaga ini semakin kuat mengarah pada institusi yang makin modern," ujar Anang di Jakarta,  Rabu (30/8/2017).

 

Bukan tanpa alasan yang Anang sampaikan.  Menurut dia,  selama berada di DPR,  sejumlah isu publik dengan mudah direspon dalam bentuk kebijakan melalui tiga fungsi yang dimiliki DPR yakni legislasi,  pengawasan dan budget. 

 

"Contohnya soal UU Hak Cipta,  UU Pemajuan Kebudayaan  serta RUU Permusikan,  semua berasal dari aspirasi yang muncul di masyarakat.  DPR menjadi tempat persemaian gagasan dan usul dari masyarakat,"  terang Anang.

 

Selain itu,  tambah Anang,  DPR juga cukup efektif mendorong politik anggaran yang pro rakyat.  Ia mencontohkan sejumlah mitra kerja Komisi X, secara konkret didukung dalam politik anggaran. 

 

"Dukungan DPR terhadap politik anggaran,  harus diikuti dengan kinerja eksekutif yang baik,  laporan keuangan harus wajar tanpa pengecualian,"  pinta Anang. 

 

Lebih lanjut menurut musisi asal Jember ini,  dalam hal fungsi pengawasan,  DPR juga cukup efektif dalam melakukan pengawasan.  "Seperti soal pembajakan musik,  dalam beberapa kali sidak dan laporan ke Kepolisian memang cukup efektif.  Meski catatannya,  hal tersebut tidak mengalami keberlanjutan," ungkap Anang. 

 

Ia  berharap kinerja DPR di sisa dua tahun masa jabatan periode 2014-2019 agar lebih menjadi lembaga wakil rakyat yang selaras dengan kehendak rakyat.  Ia pun berjanji,  RUU Permusikan yang saat ini tengah digodok DPR agar bisa disahkan di masa periode saat ini.  "Komitmen saya,  RUU Permusikan harus disahkan di DPR periode saat ini," tandas Anang. (sc) Foto:Jaka/jk

BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...