Partai yang Sudah Lolos Verifikasi Tidak Perlu Verifikasi Ulang

28-08-2017 / KOMISI II

Anggota Komisi II DPR RI Sirmadji (F-PDI Perjuangan) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak melampaui Undang-Undang dalam membuat Pertauran Komisi Pemiliha Umum (PKPU) tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum Anggota DPR dan DPRD.

 

Dalam PKPU itu mengatur agar semua partai politik melakukan verifikasi ulang, baik yang sudah terverifikasi maupun partai baru.  Namun pihaknya tidak menyetujui peraturan tersebut.

 

“Norma yang mengatur verifikasi kan sudah tegas, KPU harus mentaati. Partai politik yang sudah lolos verifikasi tidak perlu diverifikasi ulang, jangan disamakan dengan partai politik baru. Peraturan ini kan sudah tegas ada dalam UU,” ujar Sirmadji di sela-sela RDP Komisi II dengan KPU dan Bawaslu di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Senian (28/8/2017).

 

Lebih lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjelaskan KPU membuat aturan memverifikasi semua parpol, salah satunya agar tidak ada kepengurusan yang ganda. “Masalah kegandaan pengurus sudah diatur di Pasal 173 ayat 2. Lagi pula kalau ada kegandaan pengurus KPU  tinggal ke DPP untuk meminta klarifikasi,” jelasnya.

 

Hal senada disampaikan anggota Komisi II Rufinus Hotmaulana Hutauruk mengatakan KPU jangan membuat peraturan yang multi tafsir atau bertentangan dengan perturan lebih tinggi. “Buat apa partai politik yang sudah lolos verifikasi harus diverifikasi ulang. Di UU juga sudah jelas parpol yang sudah terverifikasi tahun lalu tidak perlu. bukan verifikasi mungkin lebih tepat mendaftar saja,” jelasnya.

 

Sementara mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang mengatur mengenai harus memiliki kepengurusan 75 persen jumlah  kabupaten dan memiliki kepengurusan 50 persen jumlah kecamatan masih menjadi catatan Komisi II. (rnm/sc)/foto:jayadi/iw.

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...