Pemerintah Harus Perhatikan Penurunan Realisasi Pertumbuhan Ekonomi

16-08-2017 / KOMISI XI

 

Realisasi pertumbuhan ekonomi Kuartal II Tahun 2017 sebesar 5,01 persen tumbuh lebih rendah dibandingkan kuartal yang sama pada Tahun 2016, yaitu sebesar 5,18 persen. Hal itu diakibatkan pelemahan daya beli masyarakat, yang berimbas pada pada penurunan produksi dan penerimaan pajak. Hal ini perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.

 

Demikian diungkapkan Anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar di sela-sela Sidang Bersama MPR, DPR, DPD RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2017). Dalam sidang ini, pada salah satu pidatonya Presiden Jokowi akan menyampaikan RAPBN 2018 beserta nota keuangannya.

 

“Kasat mata kita bisa merasakan bahwa pertumbuhan ekonomi agak menurun dari periode yang sama. Kita tahu kalau konsumsi masyarakat turun, pasti produksi turun, kalau konsumsi dan produksi juga turun, maka penerimaan pajak negara juga akan turun,” analisa Willgo.

 

Padahal, masih kata Willgo, penerimaan negara melalui sektor pajak memegang peranan penting dalam menstimulus pertumbuhan ekonomi pada sektor-sektor yang ingin didorong oleh pemerintah, misalnya infrastruktur. Paket kebijakan ekonomi yang dikeluarkan pun belum dirasakan dampaknya.

 

“Belasan paket kebijakan yang sudah dikeluarkan pemerintah, tapi belum terasa betul daya gebrakannya terhadap peningkatan pertumbuhan yang kita targetkan 5,1 persen pada APBN 2017,” pungkas politisi F-Gerindra itu.

 

Sementara untuk tahun mendatang, Willgo melihat situasi global masih sangat menjadi tantangan perekonomian dalam negeri. Misalnya kondisi antara Korea Utara dengan Amerika Serikat, hingga kondisi di Timur Tengah.

 

“Sedikit banyak kondisi keamanan dunia yang mengalami dinamika yang keras, pastilah sektor ekonomi akan mengalami perlambatan,” yakin Willgo.

Sementara, tahun 2018-2019 yang merupakan tahun politik bagi Indonesia, harus dicermati oleh investor untuk rencana investasi di dalam negeri, khususnya untuk jangka panjang.

 

“Saya kira dalam waktu pendek, kita belum bisa berharap pada lompatan yang signifikan, walaupun ada 1 dsampai 2 kebijakan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah,” imbuh politisi asal dapil NTB itu.

 

Willgo juga mengapresiasi pemerataan pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah. Diharapkan hal ini cukup mendorong investasi masuk ke daerah-daerah yang memiliki infrastruktur baik, khususnya di luar Jawa. Walaupun tak dipungkiri, infrastruktur tidak segera serta merta dapat dinikmati hasilnya dalam waktu pendek.

 

“Walaupun tahun depan merupakan tahun politik, kita masih berharap situasi tetap terjaga dengan baik. Investasi tetap masuk, kemudian serapan tenaga kerja lokal khususnya daripada masyarakat kita yang belum terserap, ini bisa terakomodir. Tentu kita berharap bahwa belanja masyarakat meningkat, konsumsi bertambah, maka pertumbuhan akan meningkat juga,” harap Willgo.

 

Di sisi lain, Willgo mengingatkan agar hutang yang dilakukan oleh pemerintah, dapat disalurkan ke sektor produktif. Walaupun tak dipungkiri, terkadang hutang itu untuk membayar bunga pada hutang berjalan. (sf,mp) foto: tim parle

 
 
 
 
BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...