DPR Dukung Penuh IAIN Palu menjadi UIN

04-08-2017 / KOMISI VIII

Ketua Tim Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi VIII DPR Noor Achmad menyatakan senang dan bangga melihat perkembangan IAIN Palu. Selain infrastruktur yang disiapkan, jumlah dosen 180 orang,  Guru Besar sebanyak 4 orang, Doktor 65 orang, sisanya master, sehingga tidak ada lagi dosen yang berkualifikasi S1.

 

“Melihat kondisi itu maka Komisi VIII tidak akan ragu-ragu untuk memback-up apa yang diinginkan IAIN Palu menjadi UIN,” tandas Noor Achmad dalam pertemuan dengan Rektor dan civitas akademika IAIN Palu, baru-baru ini.

 

Hanya saja, kata politisi Golkar ini, untuk menjadi UIN guru besarnya perlu ditambah. Meski demikian Komisi VIII sekarang ini sedang concern untuk pengembangan perguruan tinggi (PT) di Indonesia Timur. Belum lama ke NTB, dan ke Palu dan alhamdulillah laporan dari Rektor luar biasa sehingga Komisi VIII tidak ragu-ragu mendukung IAIN Palu menjadi UIN.

 

Perjuangan gigih Komisi VIII, ujar Noor Achamd, ketika menjumpai Wapres Yusuf Kalla soal rencana membangun Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) dengan mengusulkan anggaran 88 M, tapi  Komisi VIII menolaknya.  DPR mengajukan syarat supaya hutang-hutang kepada guru yang mendapatkan dana sertifikasi harus dibayar lebih dulu. “Itu persyaratan utama dan atas perjuangan Komisi VIII hutang tersebut sudah dibayarkan sebanyak Rp 4,6 triliun,” ujarnya.

 

Syarat lain, ujarnya, Komisi VIII juga minta supaya jangan menomorduakan UIN atau  IAIN yang sudah ada. “Adanya UIII jangan sampai mengkerdilkan atau membonsai pada UIN, STAIN  atau IAIN. Justru perguruan-perguruan Islam itu harus diperkuat,” tegasnya.

 

Ditegaskan pula, IAIN Palu ini bagian terpenting bagi perjuangan Komisi VIII untuk meningkatkan kualitas PT-PT di lingkungan Kementerian Agama. Setelah ada perkembangan dengan disediakannya lahan 124 ha maka dalam periode DPR sekarang diharapkan sudah ada hasilnya

 

Rektor IAIN Palu Zaenal Abidin menjelaskan, pihaknya mengutamakan infrastruktur termasuk semua dosen miliki kualitas bagus, maka tidak terlalu lama untuk mengubah menjadi UIN. “Pasti tim yang turun  akan mengatakan, IAIN Palu layak menjadi UIN,” jelas dia.

 

Menurutnya, saat ini di kawasan Indonesia Timur hanya ada 1 UIN Alaudin, padahal wilayahnya ada 9 Provinsi. Sementara di Jatim satu Provinsi ada 2 UIN, di Sumatera hampir semuanya sudah UIN dari Aceh, Medan, Palembang, Jambi hingga Lampung. Sedangkan di Indonesia Timur baru satu UIN. Karena baru satu maka IAIN Palu ingin  menjadi UIN yang kedua. (mp)/foto:mastur/iw.

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...