Komisi VIII Berbagi Pengalaman Kerukunan Umat dengan Parlemen Uni Eropa
Keberagaman budaya, suku bangsa, dan bahasa di seluruh Tanah Air dikelola dengan baik baik melalui empat pilar, yakni Bhinneka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga, sosialisasi empat pilar itu pun bukan hanya di dalam negeri, namun juga diperkenalkan kepada bangsa-bangsa lain.
Demikian ditekankan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid saat berbagi pengalaman mengenai pengelolaan kerukunan umat dan keberagaman bangsa dengan Delegasi Parlemen Uni Eropa, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (25/7/2017). Dalam kesempatan ini, hadir juga sejumlah Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR lainnya.
“Kami bersyukur bahwa ada delegasi dari Parlemen Eropa yang datang ke Indonesia untuk membahas tentang keragaman dan kerukunan beragama. Saya menjelaskan bahwa dasar pengelolaan keberagaman dan kerukunan adalah yang kita pegang selama ini, empat pilar. Diskusi menumjukkan kekaguman empat prinsip yang kita miliki dan kita pegang teguh,” kata Sodik, usai diskusi.
Politisi F-Gerindra itu menambahkan, dalam kesempatan itu juga dibahas mengenai sila-sila dalam Pancasila, pembagian kekuasaan berdasar UUD 1945, hingga prinsip-prinsip dalam NKRI. Salah satu hal yang menarik perhatian Sodik adalah pertanyaan terkait masih tidaknya masyarakat Indonesia terhadap Pancasila sebagai ideologi negara.
“Beberapa prinsip Pancasila itu ternyata lebih maju dari apa yang delegasi rasakan, yang dianggap sebagai ancaman. Pancasila, demokrasinya kepada sebuah nilai yang paling besar, yakni musyawarah mufakat. Kita percaya pada Pancasila atas dasar sejarahnya, fakta-faktanya, dan atas dasar visi misi ke depannya,” jelas Sodik.
Politisi asal dapil Jawa Barat itu pun yakin, jika muncul dinamika yang ekstrem atau inkonstituional, berarti hal itu sudah keluar dari norma-norma Pancasila.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi VIII DPR Deding Ishak menambahkan, pertemuan ini menjadi kesempatan bagi DPR, khususnya Komisi VIII untuk menjelaskan kepada bangsa-bangsa di Uni Eropa terkait penyelenggaraan negara Indonesia, dalam nuansa demokrasi.
“Pancasila menjadi pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk bidang politik. Semuanya tentu ada kearifan lokal. Walaupun ada kepentingan lokal dalam konteks otonomi, tetapi semuanya harus mengacu pada kepentingan nasional,” tegas Deding.
Politisi F-PG itu menambahkan, bangsa akan semakin maju jika keberagaman agama, etnis, budaya, dan keberagaman lainnya dijaga dan diperkuat. Apalagi, keberagaman itu hanya dimiliki oleh Indonesia, dan tidak dimiliki oleh negara lain.
“Ini menjadi modal sosial dalam memperkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa, sebagai sikap hidup dan pedoman seluruh anak bangsa, dalam meweujudkan cita-cita bangsa,” tutup politisi asal dapil Jawa Barat itu. Pertemuan berlangsung dengan hangat dan antusias, delegasi Parlemen Eropa mendengarkan penjelasan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR. Diskusi ditutup dengan pemberian cenderamata dan foto bersama. (sf,mp) Foto:ojie/jk