Komisi VIII Pilih KPAI periode 2017-2022

08-06-2017 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Dari 18 calon disodorkan panitia seleksi (pansel) kepada Komisi VIII DPR,. 9 orang calon komisioner berhasil dipilih menjadi Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia periode 2017-2022.

 

“Komisioner KPAI terpilih akan dibacakan di Rapat Paripurna dan diharapkan dalam jangka pendek bisa segera dilantik untuk melanjutkan program KPAI yang akan datang,” ujar Ketua Komisi VIII DPR M. Ali Taher Parasong, Rabu (7/6).

 

Lebih lanjut Ali Taher mengharapkan kepada Komisioner  KPAI pada kepengurusan periode ini, dapat menekan dan mengurangi tingkat kejahatan terhadap anak yang sekarang ini sangat meningkat. Karena itu diperlukan solusi terbaik dari KPAI agar di masa mendatang jangan sampai kejahatan terhadap anak terulang kembali baik dari kualitas dan kuantitasnya.

 

“KPAI yang akan datang mempunyai tugas yang sangat berat dan diharapkan kepengurusan sekarang ini lebih profesional, kuat dan solidaritas internal harus benar benar dibangun. Kepengurusan yang lalu lemah karena meskipun telah melakukan aktifitas yang bagus tapi sifatnya individual dan bukan kolektif kolegial. Diharapkan periode yang terpilih sekerang ini akan lebih membangun soliditas dan juga kolektif kolegial,” tegas Ali Taher.

 

Terkait anggapan kelembagaan KPAI yang ada selama ini belum terlalu kuat, politisi PAN ini menjelaskan, baru di tingkat pusat yang dianggap efektif dan belum ditunjang dengan seluruh daerah. Karena itu selama ini dianggap belum kuat, maka intervensi anggaran sangat minim.

 

“Karena itu pada kepengurusan periode yang akan datang ini diharapkan intervensi anggaran cukup agar kelembagaan kuat serta orang-orang yang duduk disitu juga memiliki kompetensi yang luar biasa.” tandas Ali Taher

 

Selengkapnya 9 komisioner KPAI yang terpilih yaitu, Jastra Putra, Margaret Aliyatul, Ai Maryati, Putu Elvina, Siti Hikmawati, Retno Listyarti, Susianah dan Susanto.Menjelaskan program prioritas KPAI mendatang adalah sosialisasi UU yang berlaku, sehingga efek jera bagi pelaku kejahatan bisa teratasi dan dihukum sebaik baiknya. (dn,mp) Foto:Jaka/jk

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...