Komisi VIII Pilih Lima Dewan Pengawas BPKH

27-04-2017 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI Kuswiyanto menyatakan, Komisi VIII telah memilih lima calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari sepuluh calon yang telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu dan Kamis, 26 - 27 April 2017 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

"Saat uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas BPKH, mereka diuji soal keahlian, baik dari segi syariah maupun segi kompetensi yang menyangkut persoalan keuangan," kata legislator dari F-PAN ini usai mengikuti rapat uji kelayakan calon anggota Dewas BPKH.

 

Ia menjelaskan, mulanya pemilihan Dewas BPKH dilakukan dengan musyawarah. Namun, musyawarah mufakat tak tercapai lantaran Fraksi PKS yang belum sependapat. Dalam Rapat Komisi VIII, sepuluh fraksi sepakat melakukan voting dan memilih lima orang. Hasil dari voting tersebut terdiri dari delapan fraksi yang menyetujui dan dua fraksi yang menyatakan tidak setuju yaitu PKS dan Gerindra.

 

Anggota DPR dari dapil Jawa Timur IX ini  menyatakan Dewan Pengawas BPKH merupakan hal yang strategis karena nanti dewan tersebut akan mengawasi badan penyelenggara keuangan haji yang nilainya lebih dari Rp 93 triliun, termasuk dana abadi yang saat ini lebih dari Rp 2 triliun.

 

Selain itu, Kuswiyanto optimis Dewan Pengawas BPKH akan menghasilkan dana optimalisasi haji yang cukup besar. “Kemarin, uang jamaah haji ketika dikelola Kementerian Agama, alhamdulillah baru hanya mendapatkan sekitar 7% – 8% optimalisasi atau bunganya. Harapannya, setelah nanti dikelola oleh BPKH, itu bisa menjadi lebih dari 13%”, paparnya. 

 

Hasil keputusan Komisi VIII ini, lanjutnya, akan segera diputuskan  Presiden sehingga nanti akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) bersama-sama antara BPKH dengan Dewan Pengawas BPKH. Setelah itu, kedua lembaga ini akan bekerja sama membangun sebuah grand design dalam menentukan langkah-langkah taktis dan strategis, untuk lima tahun berikutnya.

 

“Karena ini barang baru, kita berharap betul ini bekerja dengan serius dan seluruh tahapan pekerjaannya itu selalu dilaporkan kepada komisi VIII,” harapnya.  (pi/sc) Foto : Runi/od.

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...