Komisi VIII Pilih Lima Dewan Pengawas BPKH
Anggota Komisi VIII DPR RI Kuswiyanto menyatakan, Komisi VIII telah memilih lima calon Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dari sepuluh calon yang telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu dan Kamis, 26 - 27 April 2017 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
"Saat uji kelayakan dan kepatutan calon Dewas BPKH, mereka diuji soal keahlian, baik dari segi syariah maupun segi kompetensi yang menyangkut persoalan keuangan," kata legislator dari F-PAN ini usai mengikuti rapat uji kelayakan calon anggota Dewas BPKH.
Ia menjelaskan, mulanya pemilihan Dewas BPKH dilakukan dengan musyawarah. Namun, musyawarah mufakat tak tercapai lantaran Fraksi PKS yang belum sependapat. Dalam Rapat Komisi VIII, sepuluh fraksi sepakat melakukan voting dan memilih lima orang. Hasil dari voting tersebut terdiri dari delapan fraksi yang menyetujui dan dua fraksi yang menyatakan tidak setuju yaitu PKS dan Gerindra.
Anggota DPR dari dapil Jawa Timur IX ini menyatakan Dewan Pengawas BPKH merupakan hal yang strategis karena nanti dewan tersebut akan mengawasi badan penyelenggara keuangan haji yang nilainya lebih dari Rp 93 triliun, termasuk dana abadi yang saat ini lebih dari Rp 2 triliun.
Selain itu, Kuswiyanto optimis Dewan Pengawas BPKH akan menghasilkan dana optimalisasi haji yang cukup besar. “Kemarin, uang jamaah haji ketika dikelola Kementerian Agama, alhamdulillah baru hanya mendapatkan sekitar 7% – 8% optimalisasi atau bunganya. Harapannya, setelah nanti dikelola oleh BPKH, itu bisa menjadi lebih dari 13%”, paparnya.
Hasil keputusan Komisi VIII ini, lanjutnya, akan segera diputuskan Presiden sehingga nanti akan dikeluarkan Surat Keputusan (SK) bersama-sama antara BPKH dengan Dewan Pengawas BPKH. Setelah itu, kedua lembaga ini akan bekerja sama membangun sebuah grand design dalam menentukan langkah-langkah taktis dan strategis, untuk lima tahun berikutnya.
“Karena ini barang baru, kita berharap betul ini bekerja dengan serius dan seluruh tahapan pekerjaannya itu selalu dilaporkan kepada komisi VIII,” harapnya. (pi/sc) Foto : Runi/od.