Komisi X DPR Uji Publik RUU Kebudayaan ke DIY

06-04-2017 / KOMISI X
Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR melakukan kunjungan ke Kompleks Kepatihan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) guna dialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kebudayaan.
 
 
Ketua Tim Panja RUU tentang Pemajuan Kebudayaan sekaligus Wakil Ketua Komisi X DPR Ferdiansyah mengungkapkan bahwa draf RUU tersebut telah rampung dan akan segera disahkan pada masa sidang IV mendatang. 
 
 
" RUU tentang Kebudayaan atau RUU tentang Pemajuan Kebudayaan terdiri dari IX Bab dan 62 pasal. Bab tersebut terdiri dari ketentuan umum, pemajuan, hak dan kewajiban, tugas dan wewenang, pendanaan, penghargaan, larangan, ketentuan pidana dan ketentuan penutup ," jelasnya saat rapat uji publik RUU Kebudayaan di Yogyakarta, Rabu (05/04).
 
 
Politisi  F-Golkar itu menambahkan, waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit sangat dibutuhkan dalam proses inventarisasi yang masuk dalam upaya perlindungan kebudayaan. 
 
 
" Inventarisasi dilakukan melalui sistem pendataan kebudayaan terpadu. Sementara itu inventarisasi objek pemajuan kebudayaan meliputi pencatatan dan pendokumentasian, pemantapan dan pemutakhiran data ," ucap Ferdi.
 
 
Sementara itu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam sambutannya sangat mengapresiasi kedatangan Komisi X DPR dalam rangka uji publik RUU tentang Pemajuan Kebudayaan. 
 
 
" Budaya itu kompleks karena semua dari hasil cita rasa, karsa, dan karya manusia sangat luas. Jadi jika nanti UU Kebudayaan disahkan dan masih banyak kekurangan wajar saja. Tidak ada UU yang sekali jadi tanpa adanya perbaikan ," ungkapnya. 
 
 
Meski demikian, orang nomor satu di DIY itu sangat berharap agar RUU tentang Pemajuan Kebudayaan bisa segera mungkin disahkan. Mengingat UU tersebut bisa menjadi panduan bagi daerah mengaplikasikan peraturan daerahnya.
 
 
" Tentunya hal ini bisa jadi panduan bagi daerah, bagaimana daerah-daerah ini punya potensi, itu bisa kita bangun menjadi peraturan daerah. Seiring dengan segera disahkannya RUU tersebut harapannya bisa membangun peradaban baru menjadi masyarakat modern yang tidak lepas dari konteks kearifan budaya ,"  terangnya. (tra,mp) foto: tiara/od.
BERITA TERKAIT
Furtasan: Perlu Redesain Sekolah Rakyat agar Lebih Tepat Sasaran
20-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI menyoroti pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo...
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...