Ide Pembangunan Embarkasi Antara di Pekanbaru Perlu Dikaji Mendalam

03-03-2017 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah mengatakan ide untuk membangun  embarkasi antara di Pekanbaru,  Riau,  perlu dikaji lebih mendalam. Menurutnya,  beberapa hal yang perlu menjadi pertimbangan, diantaranya rasio jemaah haji dan biaya tambahan maintenance runway jika embarkasi antara dioperasikan.

 

"Ini harus dipikirkan menyeluruh, tidak hanya dengan Kementerian Agama tetapi juga dengan Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura," ujar politisi dari F-PKS itu saat meninjau persiapan pembangunan asrama haji di kawasan Labersa,  Pekanbaru,  Riau,  baru-baru ini.

 

Dikatakan Ledia,  sebelumnya Komisi VIII telah melakukan rapat dengan pihak Angkasa Pura (AP) .  Dalam rapat tersebut, pihak AP memaparkan beberapa persoalan berkaitan dengan embarkasih antara di beberapa daerah, yaitu perhitungan cost benefit analysis penggunaan runway.

 

Menurut mereka,  lanjut Ledia, biaya penambahan landasan pacu pesawat atau runway untuk pesawat berbadan lebar yang cukup besar.  Belum lagi,  biaya maintenance penggunaan runway diluar musim haji.

 

"Misalnya disediakan runway buat pesawat berbadan lebar,  sementara untuk mengangkut jemaah haji maksimal 5 kali penerbangan pergi dan pulang,  itu kan maintenance nya saja sangat besar, " kata Ledia.

 

Dalam hal ini,  ia melanjutkan, yang perlu dipastikan adalah pemerintah provinsi Riau punya misi ke depan untuk menambah penerbangan internasional di bandara Sultan Syarief Kasim II.

 

"Penerbangan langsung ke Arab Saudi misalnya, untuk itu Pemprov Riau harus memikirkan untuk membuat MoU,  kalau cuma embarkasi antara kan percuma.  Kenapa tidak dijadikan embarkasi tetap aja sekalian," jelasnya.

 

Sementara,  sambung Ledia,  jika embarkasi antara dioperasikan, maka kuota Calon Jamaah Haji (CJH) di Batam akan berkurang.  Sedangkan untuk menjadi embarkasi, minimal memberangkatkan 4500 CJH.

 

Disisi lain,  calon jemaah haji yang tinggal di wilayah atau daerah yang lebih dekat ke Batam, ketimbang ke kota Pekanbaru perlu dipertimbangkan lebih lanjut. Sebab, embarkasi antara belum bisa memberangkatkan dan menerima kepulangan jamaah haji maupun umrah.

 

"Dari Rokan Hulu ke pekanbaru sekitar 10 jam tetapi ke Batam cuma beberapa jam saja,  hal-hal seperti ini juga yang turut kita pikirkan bersama," tandas politisi dari dapil Jawa Barat I itu. (ann/sc) Foto : Anne/od.

 

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...