Anggota Komisi VIII Tidak Puas Kinerja Kementerian Agama

31-01-2017 / KOMISI VIII
Komisi VIII DPR mengkritisi kinerja Kementerian Agama terkait evaluasi pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2016.
 
 
Anggota Komisi VIII DPR RI KH. Maman Imanul Haq tidak puas dengan hasil kinerja Kementerian Agama Tahun 2016 dan mengkritik tajam terkait hasil  laporan evaluasi yang disampaikan oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin tentang serapan anggaran Kemenag RI.
 
 
"Hasil  laporan evaluasi yang disampaikan oleh Menteri Agama RI tentang serapan anggaran Kemenag RI, Saya menyayangkan adanya anggaran yang tidak terealisasi, apalagi mengingat jumlahnya cukup besar," katanya, dalam Rapat Kerja Komisi VIiI dengan Menteri Agama, Senin (30/1/2017).
 
 
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini  juga menyayangkan kondisi  dan wajah Islam Indonesia dewasa ini, di mana seharusnya bisa menunjukan Islam yang  Ahlussunnah Waljamaah, namun yang terjadi malah makin maraknya kelompok Ahlul Fitnah Waljamaah.
 
 
“Ini menunjukkan kegagalan peran penyuluh Agama dan tidak berfungsinya  masjid-masjid di bawah naungan Kemenag RI. Kemenag melalui Menteri Agama hanya menyerukan himbauan tapi tidak menghadirkan negara sebagai institusi yang lebih baik," katanya.
 
 
Terkait masalah pengaturan Khotib oleh Kemenag RI, tak luput dari perhatiannya. KH. Maman mempertanyakan apakah ini standarisasi atau sertifikasi, "Kalau iya, apakah Kemenag RI bisa menjangkau semua mesjid pemerintah dan BUMN"?,tanyanya. 
 
 
“Jangan sampai masalah pengaturan standarisasi khotib ini akan menjadikan negara seperti era Orde Baru yang intervensif. Saran saya, sebaiknya pemerintah bisa menggunakan modul lama yang sudah ada dan tinggal diperbaharui saja," jelasnya.
 
 
Kemudian, dia mengingatkan kembali terkait pentingnya validasi data soal jumlah mesjid di Indonesia. Oleh karenanya, penting untuk melakukan penguatan litbang di Kemenag RI.
 
 
Lebih lanjut, H. Maman juga meminta kepada pemerintah untuk memperjelas status MUI. Menurutnya, MUI itu sama dengan ormas biasa, seperti NU,  Muhammadiyah dan lain-lain, sehingga tidak ada institusi dan lembaga negara yang bisa menjadikan fatwa MUI sebagai acuan formal.
 
 
"Saya menyarankan agar MUI sebaiknya diberi anggaran yang besar, namun dengan catatan harus ada kualifikasi yang jelas," katanya.
 
 
Selain itu, Anggota DPR yang membidangi Agama ini juga meminta Pemerintah bersikap tegas dengan 'executive order' Presiden Donald Trump tentang pembatasan imigran dari 7 Negara. Hal ini bisa menuai balasan sama di berbagai belahan dunia lain.
 
 
“Ini langkah yang harus dicurigai sebagai upaya melarang muslim datang ke AS.  Dikhawatirkan kebencian kepada Muslim selama ini akan manifest menjadi gerakan kekerasan pada minoritas. Sebagai negara mayoritas Islam,  Indonesia harus menghentikan ini semua,” tegas KH. Maman Imanul Haq, dari daerah pemilihan Jawa Barat IX. (as) Foto: Jaka/od.
BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...