Sabang Belum Bangun Master Plan Tsunami
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid saat memimpin Tim Kunspek Komisi VIII DPR mempertanyakan belum adanya pembangunan Master Plan Tsunami di Kota Sabang, Daerah Istimewa Aceh, sedangkan diketahui Sabang merupakan daerah potensi Tsunami.
“Saat pertemuan, kami mendapati temuan bahwa Sabang belum membangun Master Plan. Untuk itu kami mempertanyakan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat, kenapa disini belum ada pembangunan Master Plan Tsunami dan juga belum ada anggaran untuk pembangunan Master Plan tersebut,” tanya Sodik saat pertemuan dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Aceh dan BPBD Kota Sabang,, perwakilan BPBD Pusat, Jum’at (27/1/2017).
Terkait hal tersebut, politisi asal Gerindra ini juga menambahkan, temuan ini akan Komisi VIII perjuangkan anggarannya di APBN-P 2017, “Sambil menunggu APBN-P, BPBD Sabang diharapkan tetap melakukan kesiagaan apabila bencana Tsunami melanda,”ujarnya.
Dari sisi pencegahan bencana, Sodik menerangkan, pemerintah belum menetapkan Kota Sabang menjadi prioritas dalam pembangunan Master Plan Tsunami yang menjadi prioritas adalah Kota Banda Aceh dan Lhouksemawe. Mengingat pada bencana Tsunami tahun 2004 Banda Aceh dan Lhouksemawe dilalap air dengan ketinggian mencapai 30 meter sedangkan Sabang hanya 2 meter.
Sekedar informasi, Sabang berada di Pulau Weh yang notabene pulau paling ujung barat Indonesia berada di titik nol kilometer. Pulau ini sangat berpotensi terkena bencana Tsunami karena dikelilingi oleh beberapa Samudera.
Tim Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspek) Komisi VIII DPR RI kali ini dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi DPR RI sesuai ketentuan peraturan Tata Tertib DPR RI yaitu memantau evaluasi pembangunan Master Plan Tsunami di Kota Sabang, Daerah Istimewa Aceh.
Turut serta dalam rombongan Hamka Haq (F-PDIP), Diah Pitaloka (F-PDIP), Samsu Niang (F-PDIP), Endang Maria Astuti (F-PG), Firmandez (F-PG), Kuswiyanto (F-PAN), Bisri Romly (F-PKB), Ledia Hanifa Amaliah (F-PKS) dan Achmad Mustaqim (F-PPP). (chas), foto : chas/hr.