Pemerintah Harus Lebis Serius Tangani Tata Ruang Kota

08-11-2016 / KOMISI II

Sejak 8 November 2008 silam, Pemerintah telah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Tata Ruang Nasional. Peringatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat tentang pentingnya penataan ruang dan mensosialisasi berbagai kebijakan Pemerintah di bidang penataan ruang, baik di pusat maupun di daerah. 

 

Disadari, penataan ruang di Indonesia masih banyak kendala. Menurut Anggota Komisi II DPR RI Hetifah, penataan ruang seringkali dilakukan tanpa data dan informasi yang lengkap dan akurat,  serta tanpa partisipasi masyarakat yang bermakna.  

 

“Saya melihat banyak sekali masalah-masalah tata ruang kita, sehingga tata ruang tidak mampu mengantisipasi perkembangan zaman. Selain itu juga  peran pemangku kepentingan dalam penyusunan rencana tata ruang kurang maksimal, sehingga banyak kepentingan masyarakat, khususnya mereka yang miskin dan marjinal, yang tidak terakomodir dalam Rencana Tata Ruang”, ujar Hetifah dalam rilis yang diterima Parlementaria pada Selasa, (08/11/2016).

 

Hetifah mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki UU yang mengatur tata ruang, sehingga harus berpedoman pada regulasi tersebut.  “UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang jelas mengatur bahwa penataan ruang harus memperhatikan potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya buatan; kondisi ekonomi, sosial, budaya, politik, hukum, pertahanan keamanan, lingkungan hidup, serta ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai satu kesatuan. Tapi yang kita lihat sekarang penataan ruang tidak sepenuhnya dilakukan sesuai amanat UU tersebut”, kata Hetifah.

 

Lebih lanjut ditegaskan, semangat penataan ruang sejatinya untuk menghadirkan rasa aman dan kepastian hukum,  sehingga pembangunan untuk kepentingan publik bisa berjalan, investasi dan pertumbuhan ekonomi terjadi, kesejahteraan dan keadilanpun dapat dicapai. Ia pun berharap pemerintah dapat lebih fokus dan serius menghadirkan tata ruang nusantara yang berdaulat, sejahtera dan adil.  “Pada kesempatan Peringatan Hari Tata Ruang kali ini, saya berharap pemerintah memberi perhatian lebih serius untuk menghadirkan tata ruang nusantara yang berdaulat,menyejahterakan dan berkeadilan,” tutupnya. (hs,mp), foto : jayadi/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...