Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kerukunan Hidup Beragama di Maluku

03-11-2016 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap kerukunan hidup beragama di Provinsi Maluku. Pasalnya pasca konflik belasan tahun lalu yang melanda daerah ini, kini masyarakat Maluku hidup dalam kerukunanan  beragama yang mendapat acungan jempol, bahkan bisa dijadikan laboratorium kerukunan hidup beragama.  

Anggota Tim Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Maluku Diah Pitaloka menanyakan inovasi-inovasi program apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku dalam membina kerukunan umat beragama, karena menurutnya ini menjadi tantangan bagi demokrasi di Indonesia.

“Saya senang bisa ke Maluku dan tentunya inovasi tentang kerukunan umat beragama ini menjadi tantangan sendiri di banyak wilayah dalam menyelenggarakan Pilkada,” katanya saat pertemuan tim yang dipimpin Achmad Mustaqim dengan Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua di Kantor Gubernur, Ambon, Selasa (1/11/2016).

Senada dengan Diah dalam kesempatan yang sama, Mohammad Iqbal Romzi (F-PKS) menyatakan Provinsi Maluku menjadi laboratorium pembinaan kerukunan umat beragama.

“Saya membayangkan untuk membuat rukun satu keluarga saja sulit, bagaimana dengan yang beragam suku, latar belakang social dan busaya yang berbeda.” Paparnya.

Oleh Karena itu, ia memberikan pengghargaan yang setinggi-tingginya untuk prestasi ini. Sehingga nanti siapa saja yang ingin belajar tentang kerukunan bisa datang ke Maluku. “Walaupun sebagaimana diketahui  ada ancaman dan sebagainya, mudah-mudahan tidak meluas sampai di sini,” tegasnya.

Ia juga ingin mengetahui proses yang begitu cepat dari tahun 1999 sampai menjadi seperti saat ini di Maluku. “Kami sudah mengatakan kepada Menteri Agama agar betul-betul di bina. Apapun alasannya bahwa kerukunan merupakan syarat mutlak terselenggaranya pembangunan baik fisik maupun mental,” tandas Romzi.

Mendapat apresiasi tersebut, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Maluku Fesal Musaad yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyatakan pembangunan kerukunan umat beragama di Maluku dilakukan secara kolektif melalui peran Pemerintah Provinsi Maluku, Kanwil Kementerian Agama, dan tokoh masyarakat di daerah ini.

“Berkat kerjasama semua pihak, provinsi  yang mendapat julukan negeri seribu pulai ini dinobatkan sebagai laboratorium kerukunan umat beragama di Indonesia, dan menjadi provinsi dengan tingkat lerukunan ketika di Indonesia,” ungkapnya. (sc)

 

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...