DPR Dukung Empat Sukses Asian Games XVIII

12-10-2016 / KOMISI X

 

Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Asian Games XVIII tahun 2018 oleh Olympic Council of Asia (OCA) pada tanggal 20 September 2014 di Incheon. Penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Games XVIII tahun 2018 (AG XVIII) harus dimaknai sebagai sebuah momentum peningkatan prestasi olahraga khususnya, dan prestasi lain pada umumnya.

 

Demikian dikatakan Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya saat membacakan laporan hasil kinerja Panitia Kerja Persiapan Asian Games XVIII Tahun 2018 Komisi X DPR RI (Panja PAG XVIII) di depan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/10/2016).

 

“Namun, sejak penunjukan sebagai tuan rumah sampai dengan Panitia Kerja dibentuk, belum banyak yang dilakukan oleh Pemerintah dan para pemangku kepentingan,” tegas Riefky.

 

Riefky menjelaskan, beberapa persoalan yang muncul antara lain lambannya terbitnya payung hukum, revisi susunan Panpel INASGOC pasca kepengurusan KOI periode 2015-2019 terbentuk, persoalan broadcasting fee sebesar US$ 30 juta, dan penggunaan dana sosialisasi persiapan AG XVIII secara serentak di beberapa kota di Indonesia yang dikhawatirkan ada potensi kerugian uang negara.

 

Selain itu, masih ada permasalahan revisi Rencana Induk AG XVIII, kesiapan venue pertandingan, wisma atlet, sarana dan prasarana latihan, pola penganggaran yang tidak memungkinkan pengalokasian tahun jamak untuk non fisik, belum ada hitungan yang baku kebutuhan pendanaan untuk memperoleh satu medali emas, dan persoalan lainnya seperti persoalan mascot Asian Games juga terlihat sangat mengkhawatirkan.

 

“Melihat persoalan-persoalan itu, pembentukan Panja PAG XVIII ini bertujuan untuk mendukung tercapainya “empat sukses AG XVIII” yaitu sukses administrasi penyelenggaraan, sukses penyelenggaraan, sukses prestasi olahraga, dan sukses pemberdayaan ekonomi,” kata Riefky.

 

Dari sisi Sukses Administrasi Penyelenggaraan, berdasar Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), BPK RI menemukan tiga belas permasalahan berupa kerugian negara, kekurangan penerimaan negara, administrasi pertanggungjawaban belanja, dan pemborosan keuangan negara yang secara total senilai Rp 67,63 miliar.

 

“Panja meminta Menpora RI atau Ketua Panpel INASGOC untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI itu, dan meminta Kemenpora RI atau Ketua Panpel INASGOC untuk tidak melibatkan kembali para pihak yang berpotensi moral hazard atau menimbulkan masalah atau melakukan wanprestasi sesuai hasil laporan pemeriksaan BPK RI,” jelas Riefky.

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menambahkan, untuk Sukses Penyelenggaraankesiapan penyelenggaraan akan dapat terwujud melalui adanya payung hukum, integritas dan profesionalitas kepanitiaan, kesiapan infrastruktur, ketersediaan anggaran, keyakinan OCA dan negara-negera peserta atas kesiapan Indonesia sebagai penyelenggara AG XVIII.

 

Panja PAG XVIII berpandangan bahwa payung hukum yang mengatur tentang penyelenggaraan event olahraga nasional dan internasional belum komprehensif. Kesiapan waktu penyelesaian venue pertandingan, wisma atlet, sarana dan prasarana latihan terlihat sangat mengkhawatirkan,” jelas Riefky.

 

Dalam hal Sukses Prestasi Olahraga, lanjut Riefky, Panja PAG XVIII berpandangan bahwa dukungan Pemerintah  dalam hal ini Kemenpora RI, KOI, dan Satlak Prima terhadap atlet-atlet dan cabang-cabang olahraga prioritas yang berpotensi mendulang medali pada jenjang internasional belum didukung dengan sport dan science-technology yang berstandar olimpiade

 

Dan yang terakhir, Sukses Ekonomi harus dapat diraih oleh masyarakat atas penyelenggaraan AG XVIII, maka kesempatan Indonesia sebagai tuan rumah harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh semua pihak dalam mengembangkan beberapa sektor seperti sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM).

 

Namun, “Momentum pemberdayaan ekonomi untuk masyarakat belum tergambar secara komprehensif, yang sesungguhnya momentum tersebut merupakan sebuah kesempatan bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah menerapkan kebijakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui berbagai sektor seperti sektor pariwisata, ekonomi kreatif, dan UMKM untuk memperoleh manfaat ekonomi atas adanya penyelenggaraan AG XVIII,” jelas politisi asal dapil Aceh itu.

 

Dalam laporan ini, Panja juga mengingatkan Pemerintah agar lebih serius menyelesaikan persoalan kesiapan venues berstandar internasional dalam kurun waktu satu tahun (12 bulan) sebelum penyelenggaraan AG XVIII. (sf) foto: kresno/mr.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...