Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kemendagri Tahun 2017

03-10-2016 / KOMISI II

Komisi II DPR telah menyetujui besaran pagu anggaran Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 3.447.114.389.000,-. Keputusan itu diperoleh usai RDP dengan Sekretaris Jenderal Kemendagri pada Senin, (3/10/2016) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

 

“Komisi II DPR dapat menyetujui jumlah pagu anggaran tahun 2017 Kemendagri sebesar Rp 3.447.114.389.000,-“ ujar Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman.

 

Namun, berdasarkan alokasi anggaran berdasarkan program, Komisi II meminta Kemendagri untuk menyampaikan kembali alokasi secara khusus dengan mempertimbangkan saran dan masukan Komisi II.

 

“Terhadap alokasi anggaran per program, Komisi II DPR meminta kepada Kemendagri untuk menyampaikan kembali alokasi anggaran berdasarkan program dengan mengakomodir saran dan masukan dari Komisi II DPR,” ujar Rambe.

 

Beberapa masukan yang dimaksud adalah yang berkaitan dengan tindak lanjut terhadap usulan pembentukan daerah persiapan dan penyelesaian program KTP elektronik.  “Terutama yang berkaitan dengan tindak lanjut terhadap usulan pembentukan daerah persiapan dan penyelesaian program KTP elektronik,” sambungnya.

 

Lalu, mengenai usulan untuk meningkatkan jumlah bantuan anggaran bagi partai politik, Komisi II dan pemerintah saling menyetujui hal tersebut yang besarannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

 

“Komisi II DPR dan pemerintah sepakat untuk meningkatkan jumlah bantuan bagi parpol yang besarannya disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Rambe. (hs), foto : jayadi/hr.

BERITA TERKAIT
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...
Belajar dari Kasus di Pati, Jangan Ada Jarak Kepala Daerah dan Rakyatnya
14-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menilai kasus yang terjadi di Pati, Jawa Tengah antara kepala...