Lindungi Anak dengan Pola Sistematis
01-09-2016 /
KOMISI VIII
"Poin pertama bagaimana melibatkan orang-orang lokal untuk proses ini semua. Ini berkaitan juga sampai sejauh mana kementerian ibu membuat sebuah pola yang sistematis untuk menditeksi lebih awal, menerima informasi lebih awal sehingga kasus-kasus ini tidak terjadi. Melibatkan partisiapi publik, masyarakat untuk pencegahan kekerasan pada anak," ujar Maman, Kamis (1/9/2016).
Pernyataan tersebut dia sampaikan saat Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PP dan PA di Gedung Nusantara II DPR RI. Politisi dari Fraksi PKB ini mengungkapkan, sering kali kasus-kasus kekerasan pada anak tidak ditangani secara maksimal oleh lembaga-lembaga yang ada di daerah. Yang sering muncul justru elemen-elemen nasional.
"Bagaimana lembaga-lembaga di daerah itu betul-betul diberdayakan menangani kasus-kasus lokal. Yang muncul adalah tokoh-tokoh nasional, lembaga-lembaga nasional, berita-berita nasional," ungkap Dewan dari dapil Jawa Barat IX.
Dia mengharapkan ada masyarakat yang aktif berpartisipasi untuk menangani kasus kekerasan pada anak. Dari kasus-kasus yang telah terjadi dia menyarankan untuk dijadikan pelajaran supaya tidak terulang lagi.
Maman mengungkapkan keritik dan saran tersebut berkaitan dengan kasus yang baru-baru ini terjadi. Bareskrim Polri menangkap pelaku perdagangan anak di bawah umur berinisial AR (41) di sebuah hotel di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (30/8/2016). Ia memperdagangkan anak-anak untuk penyuka sesama jenis.
Modus yang dilakukan AR yakni dengan menjual anak-anak tersebut melalui akun Facebook. AR memampang foto-foto korban tersebut di akunnya dengan tarif yang telah ditentukan.
"Saya ingin mengaitkannya dengan kasus terkini, ketika Bareskrim menangkap AR yang melakukan komersialisasi terhadap 99 anak. Ini tentu kembali lagi menohok rasa keprihatinan kita, bahwa Indonesia sudah tidak aman dan nyaman untuk anak-anak," keluh Maman. (eko,mp)/foto:kresno/iw.