Pantai Liang, Maluku Diusulkan Masuk 10 Destinasi Wisata Prioritas

02-08-2016 / KOMISI X

 

 

Pantai Liang atau dikenal juga dengan nama Hunimua mesti diusulkan masuk kedalam 10 Destinasi Wisata Prioritas. Pasalnya, Pantai Liang ini pernah diteliti oleh orang Jepang dan dinobatkan menjadi pantai yang memiliki keindahan bawah laut nomor satu di Indonesia.

 

“Pantai Liang ini sangat potensial seperti Bunaken yang memiliki keindahan bawah laut eksotis, ternyata masih lebih bagus Pantai Liang. Untuk itu, kami Komisi X DPR mendorong agar pantai ini masuk kedalam 10 destinasi wisata prioritas,”kata anggota Komisi X DPR Yayuk Sri Rahayuningsih pada saat Kunker Komisi X di Maluku, Minggu (31/7)

 

Yayuk menambahkan, perlu adanya pengembangan untuk destinasi tersebut. Seperti masalah kepemilikan tanah yang belum jelas, berdasarkan informasi, lahan yang ada di Pantai Liang ini masih milik warga. Sehingga Pemprov Maluku belum berani mengembangkan wisata ini.

 

“Saya sangat berharap kepada Pemprov Maluku agar permasalahan tanah ini cepat diselesaikan. Karena ke depannya Pantai Liang akan menjadi andalan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang penting masalah tanah segera terselesaikan” ujar Politisi F-Nasdem itu.

 

Menurut Yayuk, sarana penunjang lainnya juga perlu dikembangkan, misalnya Bandar Udara disini walaupaun sudah berkelas internasional tetapi masih sangat sederhana. Begitu juga dengan infrastruktur jalannya.

 

“Dengan penataan dan pembangunan yang baik, otomatis akan meningkatkan pariwisata dan ekonomi. Saya juga berharap Maluku tidak meminta otonomi khusus, lebih lanjut untuk pengembangan Maluku sebaiknya dibicarakan lintas fraksi karena tidak bisa kalau hanya Komisi X saja,” tutupnya.

 

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah menyatakan, dalam mengembangkan pariwisata  perlu dilakukan penyadaran terhadap masyarakat sekitar, dalam artian mereka sudah siap menerima datangnya wisatawan. Diharapkan masyarakat bisa senyum, sapa dan salam kepada wisman maupun wisnus.

 

“Saya himbau juga masyarakat jangan memanfaatkan kesempatan dengan menjual barang dengan harga yang jauh lebih mahal ditoko-toko lain. Berikutnya, mengenai kebersihan lingkungan masyarakat perlu disadarkan supaya menjadi kebiasaan” kata politisi Golkar dari Dapil Jawa Barat XI ini.

 

Kepala Dinas Wisata Maluku, Rosmin Tutupoho mengatakan, saat ini pengelolaan Pantai Liang memang diserahkan kepada Provinsi Maluku dengan mekanisme bagi hasil 70 persen untuk pengelola, 30 persen ahli waris. Untuk penyelesaian lahan ini, Pemprov sedang berdialog dengan ahli waris (masyarakat)  mengenai harga jual  tanah.

 

“Jika status tanahnya belum jelas, kita belum berani untuk membangun dan mengembangkan wisata Pantai Liang ini, jadi untuk saat ini hanya sekedar terlihat rapih saja,”jelasnya (jk,mp) foto : Jaka/mr.

BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...