Kemenpolhukam Diminta Percepat Akselerasi Penegakan Karya Intelektual
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengusulkan agar Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM dapat mengakselerasi berbagai instansi untuk mempercepat penegakan karya intelektual di Indonesia.
"Saya mendorong Kemenkopolhukam sebagai leading sector untuk mengakselerasi berbagai instansi dalam melakukan penegakan hak cipta di Indonesia seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, termasuk Badan Ekonomi Kreatif dalam satu tim yang solid," ujar Anang di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (19/07/2016).
Politisi PAN ini menuturkan berbagai upaya yang dilakukan oleh berbagai instansi selama dua tahun terakhir belum menunjukkan capaian yang berarti. Ia mencontohkan Penyidik PNS Kementerian Hukum dan HAM terkait penegakan karya intelektual, Satgas Penegakan Karya Intelektual yang diinisiasi Bekraf termasuk Polri belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.
"Berbagai upaya tersebut bagus, namun akselerasinya masih lemah. Harus didorong lebih cepat dan terarah lagi. Ini semata-mata untuk menjalankan visi Nawacita Presiden Jokowi yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung baru perekonomian kita," ujar Anang.
Lebih lanjut Anang menyebutkan tim dibawah pengawasan Kemenkopolhukam tersebut dapat menjadi embrio untuk menjadi lembaga atau badan khusus yang menangani penegakan hak cipta. "Saya membayangkan tim itu diberi kewenangan yang powerful melakukan penyelidikan, penyidikan dan sekaligus penuntutan khusus di bidang penegakan karya intelektual," papar musisi asal Jember ini.
Dia menegaskan penegakan karya intelektual menjadi bukti komitmen negara dalam mengapresiasi sekaligus melindungi ekonomi kreatif di Tanah Air. Penegakan karya intelektual, sambung Anang, merupakan syarat mutlak untuk terciptanya industri ekonomi kreatif yang mapan. "Apalagi kontribusi di sektor ini sudah nyata seperti tahun 2013 lalu, sumbangan di industri ekonomi kreatif dalam penerimaan negara mencapai Rp 642 triliun," pungkas Anang. (hs,mp)/foto:azka/iw.