Komisi X Tetapkan Perubahan Alokasi Anggaran Bekraf
Rapat Dengar Komisi X DPR RI dengan Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Triawan Munaf, menetapkan perubahan alokasi anggaran Bekraf dalam RAPBN-Perubahan tahun anggaran 2016. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/06/2016).
Riefky mengatakan, berdasarkan hasil RDP Komisi X DPR dengan Bekraf pada 8 Juni lalu, pemotongan anggaran sebesar Rp 243 miliar. Namun surat dari Pimpinan Badan Anggaran pada 23 Juni lalu, diputuskan pemotongan anggaran Bekraf hanya sebesar Rp 89 miliar. Sehingga ada selisih pemotongan anggaran sebesar Rp 153 miliar.
“Atas selisih pemotongan anggaran sebesar Rp 153 miliar itu, Komisi X dan Bekraf sepakat bahwa anggaran tersebut diprioritaskan untuk program penguatan ekonomi kreatif, seni dan budaya, fasilitasi dan advokasi pelaku ekonomi kreatif, HAKI, serta penguatan kreatifitas di daerah-daerah,” papar Riefky.
Politisi F-PD itu menambahkan, untuk pemotongan anggaran sebesar Rp 89,9 miliar, bersumber dari program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis sebesar Rp 1,78 miliar dan program pengembangan ekonomi kreatif sebesar Rp 88,1 miliar.
“Dengan adanya pemotongan anggaran sebesar Rp 89,9 miliar, maka pagu definitif Bekraf yang semula sebesar Rp 1,113 triliun, kini menjadi Rp 1,023 triliun,” tambah politisi asal dapil Aceh itu.
Namun terhadap pemotongan anggaran ini, F-Gerindra Komisi X DPR belum memberikan pendapat, dan akan menyerahkan masalah ini kepada Anggota Banggar DPR dari F-Gerindra. (sf), foto : azka/hr.