Kinerja Bekraf Dinilai Belum Signifikan
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menilai, kinerja Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) belum signifikan. Hal ini terlihat dari program yang dicanangkan Bekraf masih minim realisasi. Termasuk besarnya anggaran yang diberikan, belum diserap secara maksimal.
“Dari 16 subsektor yang dicanangkan Bekraf, itu 3 subsektor yang berjalan, tapi itu peninggalan Pemerintahan yang lama, yakni kerajinan, fashion dan kuliner. Belum ada tambahan subsektor dengan adanya Bekraf ini,” nilai Anang, di sela-sela RDP dengan Bekraf, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/06/2016).
Apalagi, tambah Anang, dengan adanya anggaran yang bertambah hampir dua kali lipat di Pemerintahan sebelumnya, seharusnya Bekraf dapat menelurkan setidaknya dua program unggulan.
“Pendananan tahun ini Rp 1,1 triliun. Di Pemerintahan lalu hanya Rp 480 miliar. Ini sudah 2 kali lipat. Artinya Bekraf seharusnya bisa menelurkan minimal dua program unggulan lagi. Di era Presiden SBY ada 5 unggulan, tapi sudah bertahun-tahun cuma 3 unggulan. Ada Bekraf, tapi tidak bertambah,” kritisi Anang.
Politisi F-PAN ini juga menyoroti kewenangan Bekraf. Menurutnya, dengan Perpres No 72 Tahun 2015 yang baru, dan merupakan Perubahan atas Perpres no 6 Tahun 2016, ini menimbulkan masalah tesendiri. Pasalnya, dengan adanya Perpres baru ini, Bekraf bertanggung jawab kepada Presiden, namun harus melalui Kemenpar. Berbeda dengan Perpres sebelumnya, dimana Bekraf bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Sekarang Bekraf ada di bawah koordinasi Kemenpar. Apapun kinerja Bekraf, dipertanggungjawabkan kepada Presiden secara langsung, tapi tetap melalui Kemenpar. Ini perlu segera dicarikan solusi untuk memecahkan masalah ini. Atau Bekraf sendiri merumuskan dengan kreatif, cara-cara untuk tidak melanggar aturan-aturan dan bisa kelihatan kinerja di 2016 ini,” saran Anang.
Politisi asal dapil Jawa Timur itu juga meminta Bekraf bersinergi dengan Kementerian atau Lembaga lain, sehingga kinerja dapat lebih maksimal. Ia pun berharap permasalahan internal Bekraf dapat segera selesai. (sf) Foto: Azka/od