Komisi VIII Pantau Penyaluran Bansos Entas Kemiskinan di Riau
Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan, Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik memantau Program Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) untuk pengentasan kemiskinan di Provinsi Riau, Selasa (24/5).
Demikian diungkapkan Ketua Tim Kunker Komisi VIII DPR Abdul Malik Haramain saat bertemu dengan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Kepala SKPD, Kepala Dinas Sosial Syarifuddin, Pendamping PKH, Pendamping KUBE serta Tenaga Kesejahteraan Kecamatan di Aula Lancang Kuning Kantor Gubernur Riau.
Kedatangan Tim Kunker Komisi VIII DPR, lanjut Haramain, untuk melakukan komunikasi intensif dengan mitra kerja yang berada di daerah serta mengumpulkan dan mendapatkan bahan-bahan masukan berupa data dan kondisi faktual tentang kondisi yang terjadi untuk dijadikan evaluasi dengan kementerian terkait.
"Dalam pembukaan UUD 1945 negara bertanggung jawab memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar. Hal tersebut dilakukan dengan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak atas kebutuhan dasar sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional," jelas politisi PKB tersebut.
Terkait hal itu, upaya mensejahterakan fakir miskin telah diakomodir dalam UU No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, yang intinya Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota bertugas memfasilitasi, mengkoordinasikan, dan menyosialisasikan pelaksanaan kebijakan, strategi, dan program penyelenggaraan penanganan kemiskinan, dengan memperhatikan kebijakan provinsi dan kebijakan nasional.
"Komisi VIII DPR ingin mengetahui berapa alokasi anggaran Program Penyaluran Bansos untuk pengentasan kemiskinan di Provinsi Riau, bagaimana pola koordinasi lintas sektor serta kendala yang dihadapi, berapa jumlah penduduk miskin yang sudah tersentuh dan yang belum serta bagaimana peran masyarakat dan dunia usaha dalam mendukung program tersebut," ujar Haramain mengakhiri sambutannya.
Sementara itu, Kadis Sosial Provinsi Riau, Syarifuddin mengemukakan besaran alokasi anggaran dinas sosial tahun 2016 sebesar Rp 37,694 miliar dengan total jumlah penduduk miskin mencapai 562.000 jiwa dan yang sudah tersentuh oleh program sosial sebanyak 270.503 jiwa.
"Kami mengakui keterbatasan anggaran cukup menyulitkan dalam merealisasikan berbagai program, mengingat banyaknya jumlah warga miskin yang perlu dientaskan," papar Syarifuddin.
Oleh karena itu pihaknya sangat mengharapkan anggaran di dinas sosial provinsi Riau tidak mengalami pemangkasan akibat dari defisit APBN yang saat ini sedang dibahas antara pemerintah dan DPR dalam RAPBN-P.(od)/foto:naefurodji/iw.