Komisi VIII DPR RI Tinjau Tanggul Pemecah Ombak Sepanjang 550 di Trikora Bintan

21-03-2016 / KOMISI VIII

Komisi VIII DPR RI dalam rangka reses masa sidang ini melakukan kunjungan kerja ke Bintan, dalam kunjungannya komisi VIII DPR RI meninjau Tanggul Pemecah Ombak Sepanjang 550 meter di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung KijangKabupaten Bintan.

 

Tanggul sepanjang 550 meter tersebut dibangun karena sebelumnya pada tahun 2009 mengalami abrasi pantai, juga ketika musim pasang utara air laut naik dan menutup akses jalan di daerah tersebut.

 

Mangantisipasi pasang utara air laut tersebut BNPB bekerjasama dengan BPBD membangun tanggul tersebut. Pasang surut air laut di pesisir kawasan pantai Trikora, Kabupaten Bintan juga berpotensi terjadinya abrasi lebih dalam, untuk itu tanggul tersebut di bangun.

 

Jika tak cepat diantisipasi, tak hanya pemukiman warga di sepanjang pesisir yang merasakan dampak kerugiannya, namun juga industri pariwisata setempat. Kondisi itu menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI saat menyambangi Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Minggu (20/3/2016) siang.

 

Wakil ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia, mengatakan, kedatangan mereka ke Bintan juga untuk meninjau kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat di daerah.

 

“Ini upaya kita melihat sejauh mana kinerja BNPB yang bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di Bintan. Juga ingin melihat apakah bantuan penanggulangan yang diberikan pusat disalurkan dan di pergunakan dengan baik untuk penanggulangan bencana selama ini,”ujar Ledia Hanifa Amalia .

 

Menurut Ledia, perlu melihat langsung kinerja kedua Badan sebab ada beberapa kasus mereka dapati di daerah, penanggulangan bencana kurang mendapat perhatian Badan tersebut.

 

Semisal, siklus banjir tahunan yang terjadi di Kepulauan Bangka Belitung, banjir bandang yang melanda daerah tersebut tak diantisipasi serius oleh badan penanggulangan bencana daerah tersebut. “Untuk itu perlu adanya sinergi antar lembaga terkait dan pemerintah daerah mengantisipasi supaya hal tersebut tidak terulang dan jangan sampai merugikan masyarakat,”tegas Ledia. (ndri,nt), foto : andri/hr.

 

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...