Komisi VIII Minta Dirjen Bimas Kristen dan Katolik Perbaiki Laporan Pelaksanaan APBN 2015
Wakil Ketua Komisi VIII Deding Ishak mengatakan yang perlu dilengkapi adalah laporan pelaksanaan anggaran APBN 2015 dengan menyertakan data-data rinci realisasi anggaran, data-data bantuan kepada lembaga sekolah dan perguruan tinggi keagamaan yang bersumber dari APBN. Selain itu data hibah dalam dan luar negeri, data kebutuhan sarana dan prasarana di daerah, data rumah ibadah, data sekolah dan perguruan tinggi keagamaan di seluruh Indonesia, serta data pendukung lainnya.
“Kita minta memperbaiki laporannya dengan menyertakan rincian data terkait dengan bantuan dan penerima bantuan persebaran seluruh Indonesia, sehingga kita bisa memastikan untuk dapat mendorong peningkatan kualitasnyas,” kata Deding Ishak, usai RDP Komisi VIII dengan Dirjen Bimas Kristen Oditha R.Hatabarat dan Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi, di Gedung DPR, Senin (14/3/2016).
Politisi Partai Golkar ini, mengutarakan Komisi VIII belum dapat menerima laporan pelaksanaan anggaran Dirjen Bimas Kristen Tahun 2015 sebesar Rp.1,549 Triliun atau 88,51% dari total alokasi anggaran sebesar Rp.1,750 triliun. Dan juga belum dapat menerima laporan dari Dirjen Bimas Katolik sebesar Rp.776,620 Milyar atau 84,90% dari total alokasi anggaran Rp.914,764 Milyar.
“Penyerapan anggarannya tidak maksimal, banyak program yang tidak direalisasikan secara optimal. Itu cukup merugikan bagi calon penerima bantuan social,” katanya.
Deding mengharapkan penyerapan anggaran pada kedua Ditjen Kemenag ini dapat lebih maksimal, karena peran Dirjen ini dinilai juga penting dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan, maupun kualitas memantabkan kerukunan antar umat beragama. (as)/foto:arief/parle/iw.