Dewan Apresiasi Langkah Antisipasi Jambi Cegah Kebakaran Hutan
Untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan di Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi saat ini sedang melakukan langkah-langkah antisipasi, antara lain dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegah Kebakaran Hutan dan Lahan dan akan menindak tegas bagi siapa saja baik perorangan maupun perusahaan yang melakukan pembakaran hutan. Dan, bagi perusahaan perkebunan yang lahannya terbakar tapi melakukan pembiaran maka ijinnya akan dicabut.
Anggota Komisi VIII DPR RI Mohammad Iqbal Romzi memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah antisipasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan di Jambi.
“Saya setuju dengan Gubernur dalam menangani bencana ini secara terpadu, komprehensif dan sinergi antara satu dan yang lainnya,” kata Iqbal saat pertemuan Tim Kunjungan Spesifik Komisi VIII dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Abdul Malik Haramain dengan Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola Zulkifli, Kepala BPBD Jambi, dan Kepala BPBD Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi di Kantor Gubernur Jambi, Kamis (10/3/2016)
Politisi DPR dari PKS ini juga setuju apabila ada perusahaan perkebunan yang lahannya terbakar dan melakukan pembiaran dilakukan tindakan tegas dengan mencabut ijinnya.
“Kita perlu melakukan komunikasi sambung rasa terhadap persoalan-persoalan yang timbul. Karena itu tidak ada yang tidak akan selesai kalua kita bermusyawarah,” tukas Iqbal.
Sebelumnya dalam pertemuan yang membahas berbagai bencana yang melanda Jambi, Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli menyampaikan bahwa ia telah melakukan rapat besar dengan mengundang seluruh Muspida Provinsi Jambi, perusahaan-perusahaan perkebunan yang berada di Jambi dan instansi terkait lainnya untuk melakukan langkah-langkah antisipasi dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan.
“Kami tidak ingin terjadi lagi (kebakarn hutan.red). Masyarakat masih trauma. Belum lagi jika kita bicara kerugian ekonomi. Bandara udara kami lumpuh hamper tiga bulan,” kata Zumi Zola.
Ia menyatakan akan mengambil tindakan tegas dan tidak ada tawar menawar baik pada perorangan maupun perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan melakukan pembiaran terhadap kebakaran hutan dan lahan.
Ia juga menginformasikan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi telah mengusulkan dan meminta bantuan peminjaman helicopter untuk patrol dan pemadaman mulai April 2016. “Ini sangat penting sekali untuk memonitor, tentunya akan lebih efektif kalua dilakukan lewat udara,” imbuhnya. (sc), foto: suciati/parle/hr.