Komisi VIII : Rekomendasi Gubernur Dibutuhkan Dalam Pengajuan Proposal DSP

14-03-2016 / KOMISI VIII

Anggota Komisi VIII DPR RI Anda mengingatkan bahwa ada mekanisme yang harus ditempuh saat mengajukan proposal Dana Siap Pakai (DSP) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Salah satunya yaitu harus ada rekomendasi atau verifikasi dari Gubernur setempat.

Hal tersebut disampaikan politisi Gerindra ini, menanggapi adanya beberapa Kepala BPBD di Jambi yang akan mengajukan proposal DSP ke BNPB terkait bencana banjir dan longsor di daerahnya.

"Jadi tidak bisa per Kabupaten, walaupun nanti realisasinya dana cadangan tersebut langsung ke masing-masing kabupaten/kota," kata Anda saat pertemuan Tim Kunjungan Spesifik Komisi VIII dengan Gubernur Jambi, Kepala BPBD Jambi dan Kepala BPBD se kabupaten/kota Jambi di Kantor Gubernur Jambi, Kamis(10/3/2016)

Anda menginformasikan bahwa ada dana DSP yang biasa disebut dengan dana on call dan dana pasca bencana. Selain rekomendasi, ia menyarankan sebaiknya  yang menjadi Kepala BPBD  adalah  Esselon II setingkat Kepala Dinas. Apalagi  untuk daerah yang rawan bencana seperti Jambi ini. 

Hal ini dimaksudkan, terang Anda, agar proses di BNPB cepat tidak sampai dua atau tiga bulan sudah selesai. Menurutnya, Komisi VIII DPR dan BNPB sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar realisasinya cepat.

Sementara, Muhammad Asli Chaidir dari Fraksi PAN menambahkan selain harus ada rekomendasi dari gubernur, proposal sebaiknya diajukan cepat sebelum tiga bulan.

"Begitu ada kejadian, cepat dibuat proposalnya sebelum tiga bulan. Mudah-mudahan Kepala-kepala BPBD di Jambi mengetahui mengenai ini," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa perlu adanya komunikasi dan koordinasi agar terlaksana dan terealisasi.
"Yakinlah Pak Gubernur, kami Komisi VIII sudah berkoordinasi dengan BNPB. Silakan buat proposal dan diketahui gubernur, kami akan mengkomunikasikannya," tandasnya.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Kepala BPBD Kabupaten Bungo, Merangin dan Sarolangun yang mengalami dampak paling parah akibat bencana banjir dan longsor di Jambi menyampaikan akan membuat proposal pengajuan dana ke BNPB untuk membangun kembali berbagai fasilitas umum yang rusak dan terutama bagi Kepala BPBD Bungo ingin merelokasi rumah warganya akibat banjir bandang yang terjadi tiga kali dalam bulan februari ini. Warga Kabupaten Bungo trauma, mereka tidak ingin kembali ke rumahnya yang sudah rusak bahkan hilang dibawa banjir bandang. (sc), foto : suciati/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...