Perencanaan Kerja BNPB Kurang Matang

02-03-2016 / KOMISI VIII

Wakil Komisi VIII DPR Ledia Hanifa Amaliah menilai  kinerja Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memiliki perencanaan yang kurang matang dalam menjalankan tugasnya. Hal itu disampaikan ketika ditemui usai Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Utama BNPB Dody Ruswandi di Ruang Rapat Komisi VIII, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Selasa (01/03).

 

“Secara umum alokasi anggaran BNPB digunakan untuk pengurangan resiko bencana  dan penanggulangan bencana. Karena negeri kita adalah negeri yang penuh dengan bencana. Selain itu, ada satu bagian yang serapan anggarannya tidak terlalu besar, yaitu di sarana dan prasarana aparatur. Oleh karenanya penting untuk dilakukan perencanaan, atau jangan-jangan perencanaannya tidak tepat sehingga serapannya hanya 74,68%. Padahal harusnya bisa lebih dari itu. Setelah dievaluasi ternyata perencanannya tidak matang,” ujar Anggota DPR Fraksi PKS ini.

 

Selain itu Ledia juga menuturkan bahwa capaian serapan anggaran BNPB itu bukan suatu efisiensi. Tak hanya itu, BNPB juga dipandang tidak tepat dalam menentukan peta rawan bencana. “Rasanya jika 74,68% itu bukan efisiensi. Selain itu, jika bicara implementasi di lapangan meskipun mereka punya peta rawan bencana daerah tetapi problemnya ternyata ada daerah yang tidak masuk peta rawan bencana. Padahal daerah itu mengalami bencana banjir bandang seperti Bangka Belitung. Ini mendorong Komisi VIII  pada tanggal 10 Maret nanti akan pergi kesana,” sambung Ledia  dari Dapil Jawa Barat I.

 

Tak hanya itu, Ledia juga menyoroti kasus kebakaran hutan yang terjadi akhir-akhir ini, dan meminta BNPB dan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk lebih bisa menyelesaikannya secara tuntas dari hulu ke hilir. “Kebakaran hutan adalah peristiwa berulang yang pada dasarnya bukan tanggungjawab BNPB sendiri. Harusnya Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup bisa bertindak tegas kepada pelakunya,” ujarnya.

 

Kebakaran hutan juga menjadi masalah yang tidak usai mengingat korbannya bukan hanya masyarakat Indonesia tetapi juga negara tetangga. “Saat ini persoalannnya adalah ketika bicara kebakaran hutan dan diputuskan di pengadilan itu sendiri dinyatakan tidak bersalah. Ini kan menjadi problem. Menurut kami ada hal yang miss dan hilang ketika kemudian korbannya bukan hanya satu atau dua orang. Tetapi ini korbannya tingkat nasional dan negara tetangga,” tutur Ledia.

 

“Kita sudah kehilangan ratusan miliar dan akhirnya kebakaran itu dipadamkan hujan padahal konteksnya bukan itu. Konteks yang sedang kita inginkan adalah penyelesaian itu harus tuntas, dari hulunya harus diselesaikan,” pungkasnya. (hs,mp) foto: kresno/parle/hr.

BERITA TERKAIT
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...