Republik Indonesia Tidak Akan Pernah Ada Tanpa Kehadiran Kementerian Agama
Anggota Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Islam Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menyatakan banyak orang yang menginginkan Kementerian Agama RI dibubarkan dan Pendidikan Islam tidak perlu ada. Padahal menurutnya, jika berbicara soal republic ini, republik ini Tidak akan pernah ada tanpa kehadiran Kementerian Agama.
Hal tersebut disampaikan Maman saat pertemuan Tim Panja Pendidikan Islam dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau Marwin di Wisma Haji Batam, Jumat (26/02/2016)
Oleh karena itu, ia minta kejujuran kepada jajaran Kementerian Agama di Provinsi Kepulauan Riau untuk memberikan masukan dan informasi kepada Tim Panja dalam memperjuangkan anggaran di Komisi VIII DPR. “Disatu sisi kita dizolimi mengenai anggaran, namun di sisi lain kita tidak mampu meningkatkan profesionalisme kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan islam ini,” kata politisi dari PKB ini.
Ia menjelaskan, bahwa panja ini dibuat untuk melakukan keadilan anggaran. Berdasarkan amanat konstitusi ada 20% dana untuk pendidikan, itu artinya Rp 409 Triliyun dengan rincian Rp 259 Triliyun untuk sekolah umum, Dikdas mendapatkan Rp 46 Triliyun, lalu Rp 42 Triliyun untuk Dikti, sementara Pendidikan Islam mendapatkan Rp 43 Triliyun untuk 76.551 Madrasah 819.590 guru dan 9,2 juta siswa.
“Dari Rp 259 Triliyun yang masuk ke daerah untuk sekolah-sekolah umum, sekolah-sekolah yang berada di Kementerian Agama tidak mendapatkan apa-apa. Dan kadang Kepala Daerah diskriminatif terhadap masalah ini. Bayangkan, kita membiarkan ketidakadilan anggaran ini terus-terusan terjadi. Maka Panja ini ingin mendapatkan masukan dan informasi dari Bapak/Ibu sekalian, dan kita akan memperjuangkan ketidakadilan ini. Ini soal konstitusi, soal umat islam yang mayoritas tetapi kita didiskriminasikan,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Ia juga menginformasikan bahwa dari diskusi dengan lingkungan Istana Presiden dimana ia ada didalamnya, mereka mempertanyakan dan ingin mengetahui jika anggaran disamakan atau dinaikkan, apakah kualitas pendidikan agama ini betul-betul dapat meningkat. Jangan-jangan, jangankan anggaran yang besar, baru diberi anggaran Rp 43 Triliyun saja ternyata masih banyak yang tidak terserap, tidak ada peningkatan kualitas guru.
Ia juga mengkritisi, bahwa Kementerian agama ini belum mampu untuk meningkatkan kepercayaan diri, belum dapat meningkatkan kualitas. “Padahal Sesungguhnya Madrasah pada khususnya mampu sejajar dan mampu menghasilkan kualitas manusia Indonesia,” tegas Maman. (sc), foto : suciati/parle/hr.