Republik Indonesia Tidak Akan Pernah Ada Tanpa Kehadiran Kementerian Agama

29-02-2016 / KOMISI VIII

Anggota Panitia Kerja (Panja) Pendidikan Islam Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq menyatakan banyak orang yang menginginkan Kementerian Agama RI  dibubarkan dan  Pendidikan Islam tidak perlu ada. Padahal menurutnya, jika berbicara soal republic ini,  republik ini Tidak akan pernah ada tanpa kehadiran Kementerian Agama.

Hal tersebut disampaikan Maman saat  pertemuan Tim Panja Pendidikan Islam dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mudjahid dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau Marwin di Wisma Haji Batam, Jumat (26/02/2016)

Oleh karena itu, ia minta kejujuran kepada jajaran Kementerian Agama di Provinsi Kepulauan Riau untuk memberikan  masukan dan informasi kepada Tim Panja dalam  memperjuangkan anggaran di Komisi VIII DPR. “Disatu sisi kita dizolimi mengenai anggaran, namun di sisi lain kita tidak mampu meningkatkan profesionalisme kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan islam ini,” kata politisi dari PKB ini.

Ia menjelaskan, bahwa panja ini dibuat untuk melakukan keadilan anggaran.  Berdasarkan amanat konstitusi ada 20% dana untuk pendidikan,  itu artinya Rp 409 Triliyun dengan rincian  Rp 259 Triliyun untuk sekolah umum,  Dikdas mendapatkan Rp 46 Triliyun, lalu Rp 42 Triliyun untuk Dikti, sementara Pendidikan Islam mendapatkan Rp 43 Triliyun untuk 76.551 Madrasah 819.590 guru dan 9,2 juta siswa.

“Dari Rp 259 Triliyun yang masuk  ke daerah  untuk sekolah-sekolah umum,  sekolah-sekolah yang berada di Kementerian Agama tidak mendapatkan apa-apa. Dan kadang Kepala Daerah diskriminatif terhadap masalah ini. Bayangkan, kita membiarkan ketidakadilan anggaran ini terus-terusan terjadi. Maka Panja ini ingin mendapatkan masukan dan informasi dari Bapak/Ibu sekalian, dan kita akan memperjuangkan ketidakadilan ini. Ini soal konstitusi, soal  umat islam yang mayoritas tetapi kita didiskriminasikan,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Ia juga menginformasikan bahwa dari diskusi dengan lingkungan Istana Presiden dimana ia ada didalamnya,  mereka mempertanyakan dan ingin mengetahui jika  anggaran disamakan atau dinaikkan, apakah  kualitas pendidikan agama ini betul-betul dapat meningkat. Jangan-jangan, jangankan anggaran yang besar,  baru diberi anggaran Rp 43 Triliyun saja ternyata masih banyak yang tidak terserap, tidak ada peningkatan kualitas guru. 

Ia juga mengkritisi, bahwa Kementerian agama ini  belum mampu untuk meningkatkan kepercayaan diri, belum dapat meningkatkan kualitas.  “Padahal  Sesungguhnya Madrasah  pada khususnya mampu sejajar dan mampu menghasilkan kualitas manusia Indonesia,” tegas Maman. (sc), foto : suciati/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Komisi VIII Serap Aspirasi Soal Layanan Haji bagi Lansia dan Disabilitas
21-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menegaskan pentingnya memperkuat aspek pelayanan bagi jemaah haji penyandang disabilitas...
RUU Penyelenggaraan Haji: Soroti Transisi Kelembagaan dan Usulan Kampung Haji
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam di Nusantara...
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...