Desy Ratnasari Inginkan Program Kemensos Sentuh Anak Jalanan
Anggota Komisi VIII DPR RI Desy Ratnasari menginginkan Program-Program yang dikeluarkan Kementerian Sosial dapat menyentuh anak-anak jalanan, mereka juga berhak mengakses program-program pemerintah.
“Terkait anak jalanan, sejauh mana kementerian sosial telah mempersiapkan Program Keluarga Harapan (PKH) sabagai sebuah program yang bisa menyentuh anak jalanan di seluruh Indonesia,” katanya, saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, dengan agenda evaluasi kinerja Kementerian Sosial Tahun 2015, Selasa (16/2/2016), di Gedung DPR, Jakarta.
Desy Ratnasari mengatakan, mengacu pada Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 55 mengamanatkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyelenggarakan pemeliharaan, perawatan, dan rehabilitasi sosial anak terlantar, baik di dalam lembaga maupun di luar lembaga.
Dan mengacu pula pada Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, disitu ada rehabsos anak, tapi tidak melihat indikasi yang spesifik terkait dengan anak jalanan.
“Jika mengacu kepada komponen peserta PKH disini hanya diungkapkan tentang anak yang terangkum, mencakup atau mengikuti sekolah secara formal, tapi anak jalanan tidak ikut sekolah formal,” ungkapnya.
Ia menyebut contoh di dapil Jawa Barat IV (Kabupaten dan Kota Sukabumi), anak jalanan sudah dibantu untuk masuk ke dalam pelatihan dari Dinas Sosial di bawah Dirjen Pemberdayaan Sosial dan sudah diberikan pelatihan-pelatihan. Namun aplikasinya dan aksesnya seperti apa, belum jelas.
Desy berharap, Kementerian Sosial memiliki rencana program keluarga harapan yang bisa melindungi anak-anak jalanan. Mereka juga berhak untuk bisa mengakses program-program pemerintah dan berhak untuk bisa menjadi manusia yang mandiri sehingga tidak tidak menciptakan kemiskinan di kemudian hari. (as)/foto:kresno/parle/iw.