Bappebti Diminta Lakukan Sosialisasi Resiko Perdagangan Berjangka

11-02-2016 / KOMISI VI

 

Anggota Komisi VI DPR-RI Nasril Bahar, menilai para birokrat yang bertugas di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti) tidak melakukan sosialisasi informasi secara maksimal tentang resiko sistem perdagangan alternatif.

 

"Salah satu tugas Bappebti itu pencerdasan dan sosialisasi, Bappebti sangat kurang dalam tugas ini," ujarnya usai Komisi VI DPR  menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Bappebti, (9/2).

 

 

Dengan demikian, Nasril mengibaratkan, banyak nasabah yang terjerumus ke dalam lubang buaya. Padahal, menurutnya sistem perdagangan alternatif sangat rentan dengan kerugian. Maka sebaiknya masyarakat harus tahu tentang informasi ini, agar masyarakat yang ingin bergabung dalam bisnis perdangan alternatif dapat melakukan pilihan secara rasional, dengan mengetahui dan menghitung keuntungan dan kerugian dalam bisnis ini.

 

Sementara itu, yang dilakukan oleh petugas marketing pialang kepada nasabah hanya menawarkan informasi-informasi keuntungan dan mengabaikan informasi resiko bisnis  perdagangan alternatif. "Nah kalau yang dibentuk image keuntungan ya nasabah kan senang, tapi kenyataanya, dalam beberapa kondisi, yang terjadi kerugian, bahkan bukan kerugian yang kecil, kerugian besar pun terjadi," keluh Nasril.

 

Anggota Dewan dari daerah pemilihan Sumatera Utara III ini juga mengatakan regulasi yang menjadi landasan kerja dari Bappebti adalah bursa berjangka dan perdagangan berjangka berjalan dengan baik, dan mampu memberi keuntungan pada pendapatan negara. Namun yang terjadi justru dalam lingkaran bisnis ini, banyak mafia. "Nah ini kan semuanya mafiai, mafia terhadap sistem perdagangan alternatif," tukas Nasril.

 

Politisi dari Fraksi Partai Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengungkapkan dalam perdangan alternatif ada yang berjalan secara legal dan ilegal. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan, padalah sesuai Undang-undang No. 10 tahun 2011 tentang komoditi perdagangan berjangka ini merupakan tugas dari Bappebti.

 

"Perdagangan alternatif di sini ada yang legal ada yang ilegal, nah terkadang dicampur-adukkan antara ilegal dan legal. Ini tentunya yang perlu kita awasi, yang legal sendiri pun sering menyalahi aturan perundang-undangan," kata Nasril. 

 

Anggota Komisi VI ini juga meminta kepada Kepala Bappebti Sutriono Edi beserta jajarannya untuk bekerja secara maksimal, karena menurut temuan di lapangan, masih banyak harga komoditi hasil bumi asal Indonesia justru diatur oleh negara-negara asing. Hal ini tentu merugikan pendapatan nasional. Padahal sumber bahan dari komoditi dagang berasal dari sumber daya kekayaan nasional. (eko,mp)/foto:jayadi/parle/iw.

BERITA TERKAIT
Komisi VI Dorong Himbara Bangun Ekonomi dari Bawah
22-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rinimenekankan pentingnya peran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam membangun...
Penghapusan Tantiem Jangan Sampai Pengaruhi Kinerja BUMN
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Penghapusan tantiem di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) disambut baik oleh Anggota Komisi VI DPR RI Ismail....
Mufti Anam Dorong Perbankan Dukung Pembiayaan UMKM Mitra Program MBG
21-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam meminta perbankan nasional lebih serius mendukung keberhasilan program...
Harga Gula dan Tetes Tebu Anjlok, Komisi VI Dengar Keluhan APTRI
20-08-2025 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengadukan anjloknya harga gula dan tetes tebu kepada Komisi VI DPR...