Bappebti Diminta Lakukan Sosialisasi Resiko Perdagangan Berjangka
Anggota Komisi VI DPR-RI Nasril Bahar, menilai para birokrat yang bertugas di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan (Bappebti) tidak melakukan sosialisasi informasi secara maksimal tentang resiko sistem perdagangan alternatif.
"Salah satu tugas Bappebti itu pencerdasan dan sosialisasi, Bappebti sangat kurang dalam tugas ini," ujarnya usai Komisi VI DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran Bappebti, (9/2).
Dengan demikian, Nasril mengibaratkan, banyak nasabah yang terjerumus ke dalam lubang buaya. Padahal, menurutnya sistem perdagangan alternatif sangat rentan dengan kerugian. Maka sebaiknya masyarakat harus tahu tentang informasi ini, agar masyarakat yang ingin bergabung dalam bisnis perdangan alternatif dapat melakukan pilihan secara rasional, dengan mengetahui dan menghitung keuntungan dan kerugian dalam bisnis ini.
Sementara itu, yang dilakukan oleh petugas marketing pialang kepada nasabah hanya menawarkan informasi-informasi keuntungan dan mengabaikan informasi resiko bisnis perdagangan alternatif. "Nah kalau yang dibentuk image keuntungan ya nasabah kan senang, tapi kenyataanya, dalam beberapa kondisi, yang terjadi kerugian, bahkan bukan kerugian yang kecil, kerugian besar pun terjadi," keluh Nasril.
Anggota Dewan dari daerah pemilihan Sumatera Utara III ini juga mengatakan regulasi yang menjadi landasan kerja dari Bappebti adalah bursa berjangka dan perdagangan berjangka berjalan dengan baik, dan mampu memberi keuntungan pada pendapatan negara. Namun yang terjadi justru dalam lingkaran bisnis ini, banyak mafia. "Nah ini kan semuanya mafiai, mafia terhadap sistem perdagangan alternatif," tukas Nasril.
Politisi dari Fraksi Partai Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengungkapkan dalam perdangan alternatif ada yang berjalan secara legal dan ilegal. Hal ini terjadi karena kurangnya pengawasan, padalah sesuai Undang-undang No. 10 tahun 2011 tentang komoditi perdagangan berjangka ini merupakan tugas dari Bappebti.
"Perdagangan alternatif di sini ada yang legal ada yang ilegal, nah terkadang dicampur-adukkan antara ilegal dan legal. Ini tentunya yang perlu kita awasi, yang legal sendiri pun sering menyalahi aturan perundang-undangan," kata Nasril.
Anggota Komisi VI ini juga meminta kepada Kepala Bappebti Sutriono Edi beserta jajarannya untuk bekerja secara maksimal, karena menurut temuan di lapangan, masih banyak harga komoditi hasil bumi asal Indonesia justru diatur oleh negara-negara asing. Hal ini tentu merugikan pendapatan nasional. Padahal sumber bahan dari komoditi dagang berasal dari sumber daya kekayaan nasional. (eko,mp)/foto:jayadi/parle/iw.