Kemenpora Diminta Perbaiki Tata Kelola Penyerapan Anggaran
Anggota Komisi X Zulfadhli menyesalkam penyerapan anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga di tahun 2015 yang tidak maksimal. Pasalnya, hingga 14 Desember 2015, realisasi penyerapan anggaran hanya mencapai Rp 1,975 triliun, atau sebesar 69,29 persen, dari total pagu anggaran Rp 3,034 triliun.
Demikian ia katakan saat Rapat Kerja Komisi X yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X, Nuroji, dengan Menpora Imam Nahrawi, di Gedung Nusantara I, Selasa (15/12/15) malam. Agenda utama raker adalah membahas tentang Pembahasan Realisasi APBN Tahun 2015 dan Persiapan serta Kesiapan Pelaksanaan APBN Tahun 2016 sampai dengan sub kegiatan.
“Penyerapan anggaran Kemenpora ini memprihatinkan. Saya sangat menyesalkan, hingga di akhir tahun 2015 ini, Kemenpora baru bisa menyerap anggaran sebesar 69 persen. Berarti, masih banyak anggaran yang tidak bisa terserap, yang tentu ini merugikan dari segi aspek momentum anggaran,” keluh Zul, di sela-sela raker.
Ia menilai, dengan tidak terserapnya anggaran secara maksimal ini, berarti berbagai target kinerja di tahun 2015 yang telah direncanakan, tidak tercapai. Hal ini memperlihatkan, kinerja dari Kemenpora ini sangat lemah. Bahkan, ia juga khawatir, kinerja Kemenpora menjadi yang paling tidak maksimal diantara kinerja seluruh Kementerian dan Lembaga lain.
“Saya sarankan kepada Kemenpora, untuk segera memperbaiki tata kelola di lingkungan Kemenpora. Supaya ada jaminan dan kepastian, untuk daya serap anggaram 2016, jauh lebih baik. Daya serap anggaran yang baik itu di atas 90 persen. Capaian Kemenpora ini masih jauh sekali,” tegas politisi F-PG itu.
Politisi asal dapil Kalimantan Barat ini juga pesimis, dengan waktu yang tersisa kurang dari 2 minggu di tahun 2015 ini, serapan anggaran mencapai target hingga 85 persen. Ia khawatir, jika tidak ada perbaikan tata kelola di Kemenpora, akan terjadi hal serupa di tahun mendatang.
“Saya khawatir, hal seperti ini akan terjadi lagi di tahun mendatang. Selama ini, apapun kendala yang dihadapi, itu kuncinya di perbaikan tata kelola. Bagaimana mungkin, anggaran bisa tidak terserap banyak, kalau tata kelolanya professional. Ini menunjukkan ada masalah di tata kelola Kemenpora, apakah di sumber daya manusianya, apa manajemennya, dan harus segera diperbaiki,” tegas Zul.
Sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi mengatakan, dengan serapan anggaran yang baru mencapai 69,29 persen, berarti masih ada sisa anggaran Rp 1,058 triliun. Sementara, pagu anggaran di tahun 2016 sebesar Rp 3,302 triliun.
Kendala yang dihadapi dintaranya, terkait perubahan mekanisme penyaluran anggaran Bantuan Pemerintah, yang berdasarkan PMK No 168 Tahun 2015, yang diterbitkan pada Oktober 2015.
Kemudian, implementasi Program 1 desa 1 lapangan olahraga. Jumlah desa yang mencapai 75 ribu desa di seluruh Indonesia, menyebabkan tidak semua dapat diakomodasi kebutuhannya oleh Kemenpora. Sehingga, Kemenpora mengambil inisiatif untuk memilih desa-desa tertentu. (sf)/foto:jaka/parle/iw.