Potensi Pendidikan Islam Indonesia Luar Biasa

12-10-2015 / KOMISI VIII

Potensi pendidikan Islam di Indonesia sangat luar biasa. Bahkan dalam perspektif sejarah, pesantren sebagai model pendidikan Islam yang sesungguhnya berdasarkan penelitian dan pengkajian pakar barat, adalah model yang paling efektif dalam meningkatkan pemberdayaan umat.

Hal ini diungkapkan Ketua Tim Panja Tata Kelola dan Anggaran Pendidikan Islam Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak di Kantor Kakanwil Kemenag Sulteng, Jum'at (09/10'2015).

Menurutnya, pesantren sekaligus mencetak manusia-manusia yang beradab, bermoral dan memiliki pengetahuan yang luas. Dari perspektif pergerakkan kemerdekaan, pesantren adalah aset bangsa yang luar biasa betapa perjuangan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran pesantren hingga sekarang, yaitu madrasah dan pendidikan tinggi di lingkungan Kemenag.

"Komisi VIII DPR RI melihat setidaknya dalam dua hal, ada regulasi dalam sistem pendidikan nasional tetapi undang-undang tersebut belum sepenuhnya menggambarkan komitmen yang tinggi dari pemerintah, bagaimana memajukan pendidikan Islam ini yang memang sesungguhnya sangat bermanfaat. Dan faktanya diakui, lulusan madrasah memberikan kontribusi yang cukup tinggi terhadap angka partisipasi pendidikan," jelas politisi dari Partai Golkar.

Lebih lanjut ia mengatakan indeks pendidikan ditentukan salah satunya oleh kontribusi madrasah. Namun, lanjutnya, meskipun kontribusinya besar tapi perhatian pemerintah masih kurang maksimal. Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI mengkritik Kemenag dalam hal keseriusan mengembangkan pendidikan Islam. Hal ini harus dianggap sebagai motivasi untuk memaksimalkan peran Kemenag sebagai leading sector memajukan pendidikan Islam, pungkasnya.(iw)/foto:iwan armanias/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Panja Revisi UU Haji DPR Dengarkan Pertimbangan DPD Guna Pengayaan Substansi
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menggelar rapat untuk mendengarkan pertimbangan dari Dewan...
Dorong Percepatan RUU Haji dan Umrah untuk Tingkatkan Pelayanan Jemaah
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah saat ini menjadi prioritas DPR RI untuk segera dirampungkan. Hal...
Achmad Soroti Pentingnya Zona Strategis Armuzna untuk Kelancaran Haji 2026
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menegaskan pentingnya pembayaran segera mungkin yang dilakukan oleh BPKH guna pengamanan...
Negara Wajib Lindungi Jemaah Haji dan Umrah Mandiri
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap jemaah...