Daerah Perbatasan Rawan Perdagangan Anak

02-10-2015 / KOMISI VIII

Sebagai daerah perbatasan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) rawan berbagai kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak, termasuk Human Trafficking (Perdagangan Manusia).

Hal tesebut mengemuka dalam diskusi Panitia Kerja (Panja) Perlindungan Anak Komisi VIII DPR RI dengan Pemprov Kepri yang diwakili Plh Asisten III Pemprov Kepri, Misbardi, Kepala Badan Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (BP2AD) Kepri, Puji Astuti dan jajaran SKPD di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (1/10/15).

 “Provinsi-provinsi perbatasan seperti Kepri dan Kalimatan memang tinggi kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak. Apakah itu pelecehan seksual, pemerkosaan, dan sebagainya,” ujar Ketua rombongan Panja Perlindungan Anak Komisi VIII DPR RI, Abdul Fikri Faqih.

Menurut politisi PKS ini, apa yang mereka tangkap dari penjelasan pihak-pihak terkait adalah kurangnya koordinasi ke pusat. Hal itu ditandai dengan tidak dapatnya anggaran dari BP2AD dan Dinas Sosial Provinsi Kepri. Diakuinya, kecilnya APBN 2015 membuat ruang gerak terbatas. Pada APBN 2016, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) sudah menganggarkan Rp1,2 triliun.

“Pihak-pihak terkait harus lebih getol untuk meloby ke pusat. Karena daerah yang rawan, jangan sampai tidak kebagian anggaran. Sehingga bisa dilakukan untuk pembinaan terhadap perempuan dan anak,” jelasnya.

Politisi asal Dapil Jawa Tengah IX tersebut juga mengatakan, pihaknya juga mendapatkan laporan soal kasus-kasus pembunuhan terhadap pelajar di Kota Batam yang semakin meresahkan.“Jangan sampai, Kepri ditunggangi oleh pihak ketiga. Penyerangan terhadap generasi muda adalah melalui kemajuan teknologi, dan pariwisata budaya asing. Ini yang perlu digaris bawahi,” tegasnya.

Dalam lawatan selama dua hari di Kepri ini, Panja Perlindungan Anak Komisi VIII DPR juga melakukan peninjauan terhadap Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Batam. Menurut Fikri, apa yang dibutuhkan harus dipersiapakan dengan sebaik-baiknya. Apalagi anggaran yang dipersiapkan menggunakan sistem dana bantuan sosial (Bansos).

“Kalau di APBD 2016 Kepri juga tidak dapat anggaran tersebut, berarti SKPD terkait kurang koordinasi ke pusat. Kami akan mendorong hal itu ke Kementerian PPA, karena memang Kepri harus mendapatkan perhatian serius,” tutup Fikri.(oji) Foto: Naefuroji/parle/hr

BERITA TERKAIT
Panja Revisi UU Haji DPR Dengarkan Pertimbangan DPD Guna Pengayaan Substansi
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Komisi VIII menggelar rapat untuk mendengarkan pertimbangan dari Dewan...
Dorong Percepatan RUU Haji dan Umrah untuk Tingkatkan Pelayanan Jemaah
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah saat ini menjadi prioritas DPR RI untuk segera dirampungkan. Hal...
Achmad Soroti Pentingnya Zona Strategis Armuzna untuk Kelancaran Haji 2026
23-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, menegaskan pentingnya pembayaran segera mungkin yang dilakukan oleh BPKH guna pengamanan...
Negara Wajib Lindungi Jemaah Haji dan Umrah Mandiri
22-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap jemaah...