Komisi VIII Apresiasi Kalbar dalam Perlindungan Anak
Panitia kerja (Panja) Perlindungan Anak Komisi VIII mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam usaha perlindungan anak.
"Kami mengapresiasi langkah Pemprov Kalbar dalam upaya perlindungan anak Indonesia di wilayanya, diantaranya lewat Peraturan daerah Provinsi Kalbar,atau Pergub Kalbar No.4 Tahun 2015 tentang perlindungan anak. Ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pembangunan masa depan anak-anak Indonesia,"ungkap Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Deding Ishak saat memimpin rombongan Panja Perlindungan Anak, Kamis (1/10).
Selain itu menurut Deding, pembentukan badan pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan keluarga berencana (BP3AKB) Provinsi Kalbar, Komisi Perlindungan anak Indonesia daerah (KPAID), P2TP2A (Pusat pelayanan terpadu perempuan dan perlindngan anak) dimana ketiga badan dan lembaga itu bertugas meningkatkan perlindungan terhadap hak-hak dan pemenuhan kebutuhan anak.
"Tentunya ketiga lembaga\badan, disertai seluruh stake holder terkait harus bekerjasama dan meningkatkan koordinasi dalam perlindungan anak Indonesia di wilayah Kalbar. Pasalnya angka kejahatan terhadap anak khususnya perdagangan anak menurut data dari International Organization for Migrant, Provinsi Kalbar menduduki peringkat kedua terbesar se Indonesia setelah Jawa Barat,"tegas politisi dari Fraksi Golkar. (Ayu)/foto:ayu/parle/iw.