Peningkatan Anggaran Harus Didukung Peningkatan Kualitas Kemen.PP&PA

31-08-2015 / KOMISI VIII

Ketua Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi peningkatan anggaran yang diberikan pemerintah kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) sebesar 1,269 triliun untuk Pagu anggaran tahun 2016.

“Ini merupakan sejarah tersendiri, dan tentunya atas desakan Komisi VIII untuk memberikan tambahan anggaran dibanding tahun-tahun sebelumnya yang hanya sekitar 217 Miliar,”ungkap Saleh usai Rapat kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana S Yembise, Senin (31/8) di ruang rapat Komisi VIII, Senayan Jakarta.

Saleh mengakui penambahan anggaran tersebut tentu masih jauh dari kata cukup jika dibanding dengan tugas Kementerian PP & PA ini yang harus mengurusi berbagai permasalahan seputar pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Indonesia dengan jumlah rakyatnya sekitar 250 juta orang. Meski demikian ia melihat ada sebuah optimisme tersendiri dari Menteri PP & PA untuk lebih memberdayakan kementerian ini, sejalan dengan semangat yang selalu didorongkan oleh Komisi VIII DPR RI.

Dengan demikian Saleh berharap agar melalui program-program yang disusunnya Kementerian ini mampu berbuat lebih banyak lagi untuk meningkatkan kualitas kerja dalam memberdayakan perempuan sekaligus melindungi anak Indonesia.

“Tadi sempat dikatakan ibu menteri bahwa dengan peningkatan anggaran yang diberikan pemerintah kepada kementerian ini, maka pihaknya telah membuat sejumlah program baru selain program-program lainnya yang telah ada sebelumnya. Namun, apa program baru itu? Pejabat eselon satu kementerian ini yang akan memaparkannya dalam rapat dengar pendapat berikutnya,”jelas Politisi dari Fraksi PAN ini.

Pada kesempatan itu Saleh juga berharap agar dengan adanya peningkatan anggaran Kementerian ini dapat langsung digunakan untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak Indonesia. ia juga berharap semangat dari Menteri PP &PA dan dorongan dari Komisi VIII DPR RI ini juga didukung dengan perubahan kebijakan pemerintah untuk menjadikan Kementerian ini sebagai Kementerian teknis, dan bukan sekedar sebagai kordinator saja.

“Selama ini Kementerian PP &PA hanya sebagai kordinator berbagai kementerian yang ada, namun pelaksanaan berbagai program itu ada pada Kementerian terkait yang belum tentu menjadi mitra kerja Komisi VIII,”paparnya. (Ayu), foto : naefurodjie/parle/hr.

 

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...