DPR Jelaskan Perbedaan Skema Program Indonesia Pintar
Ketua Komisi X DPR RI Teuku Riefky Harsya menyatakan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan kelanjutan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM) dengan perluasan dan penyempurnaan terutama dari aspek sasaran dan jangkauan. PIP selain melanjutkan ataupun mengcover anak-anak dari keluarga yang kurang mampu di sekolah, juga menargetkan terhadap anak-anak di luar sekolah.
“Tujuannya karena anak-anak di luar sekolah ini juga banyak yang mungkin selama ini tidak terjangkau data sekolah, dan biasanya datanya ada di kementerian sosial, itu juga disiapkan anggaran sama dengan PIP, tapi itu juga dapat digunakan untuk kegiatan seperti sanggar, kegiatan belajar, pusat kegiatan masyarakat dan sebagainya,” kata Riefky.
Pernyataan tersebut disampaikan Riefky menjawab pertanyaan Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu Aceh Sayuti Aulia saat pertemuan Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR terkait PIP dengan pemangku pendidikan Aceh di Gedung Serbaguna Gubernur Aceh, Minggu (21/6/2015)
Menurut Riefky, BSM menjangkau siswa miskin, sementara PIP lebih luas lagi menjangkau rakyat miskin dan rentan miskin. “Kalau BSM hanya mencakup peserta didik yang berada di sekolah. PIP mencakup anak usia sekolah yang tidak melanjutkan sekolah, yang putus sekolah dan anak penyandang masalah kesejahteraan sosial,” tegas politisi dari Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut dijelaskan Riefky, bahwa BSM itu berlaku di sekolah formal dan madrasah, sementara PIP berlaku juga di pesantren, pusat kegiatan belajar masyarakat, sanggar kegiatan belajar, lembaga kursus dan pelatihan termasuk Balai Latihan Kerja.
“Kalau BSM dulu tidak menghimbau anak yang tidak bersekolah untuk bersekolah, sedangkan PIP menghimbau sekolah untuk menerima kembali anak-anak yang tidak bersekolah,” tambah anggota DPR dari Aceh ini. (sc) Foto: Suciati/parle/od