Program PIP Harus Tepat Waktu Dan Tepat Sasaran

24-06-2015 / KOMISI X

Anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam APBN-P 2015 telah disetujui Pemerintah dan DPR adanya pos anggaran Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai salah satu pelaksanaan nawacita dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

"PIP ini adalah suatu program sebagai kelanjutan program Bantuan Siswa Miskin (BSM)," ujar Sutan Adil Hendra kepada wartawan usai meninjau Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Maghfiroh, Tiogomas, Malang, Senin (21/6'2015).

Menurut politisi Gerindra ini,  PIP memiliki kemiripan dengan BSM tetapi ada jangkauan perbedaan. Kalau BSM itu khusus untuk anak-anak bersekolah tetapi dalam PIP ini untuk anak-anak yang tidak bersekolah. Artinya, anak-anak usia sekolah tapi anak itu tidak lagi bersekolah. "Komisi X akan terus melakukan pengawasan dan sejauhmana sudah dilakukan pelaksanaan PIP atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini," tambahnya.

Ia menyarankan jangan ada lagi anak-anak yang mendapatkan KIP karena  masalah administrasi lalu  dipersulit pencairan dananya. Namanya saja KIP, berarti siapa yang mendapatkan kartu itu semestinya sudah ada standar prosedur untuk bisa mencairkan dana itu.
 

Intinya, jelas Sutan, DPR dalam pengawasan KIP menekankan betul-betul dipastikan bahwa anak-anak yang semestinya mendapat haknya dapat dicairkan dengan mudah. Sementara anak-anak yang belum memenuhi persyaratan juga harus diberikan kemudahan-kemudahan. Pasalnya, anak-anak tersebut semua berhak mendapatkan pendidikan yang layak sebagaimana amanah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ia berharap pencairan dana KIP jangan dilakukan pada bulan Ramadhan tetapi sesudah lebaran agar tidak disalahgunakan, sesuai maksud pemberian KIP adalah tepat sasaran dan tepat waktu.(iw)/foto:iwan armanias/parle/iw.

 
BERITA TERKAIT
Fikri Faqih Terima Aspirasi Forum Guru Honorer dan PPPK di Jateng, Berharap Solusi Atas Persoalan Kepegawaian
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Keresahan tengah dirasakan ratusan guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Jawa Tengah. Persoalan...
Once Mekel Apresiasi Terbitnya Permenkum Royalti, Fondasi Hukum Pertunjukan dan Musisi Nasional
17-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI, Elfonda Mekel, menyampaikan apresiasi atas terbitnya beleid Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor...
Pidato Presiden Tempatkan Pendidikan, Kesehatan, dan Keadilan Sosial Fondasi Utama Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia,...
Pendidikan Tulang Punggung Utama Menuju Indonesia Emas 2045
15-08-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengingatkan bahwa pendidikan adalah tulang punggung utama dalam...