Pemerintah Alpa Dalam Penanganan Persoalan Perempuan

17-04-2015 / KOMISI VIII

Eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap TKW asal Indonesia, Siti Zaenab tanpa sepengetahuan keluarga dan pemerintah Indonesia, serta terkuaknya tabir prostitusi online dari penyusuran kasus pembunuhan seorang wanita di tempat kos nya di bilangan Tebet, Jakarta Selatan menurut Anggota Komisi VIII DPR RI, Kuswiyanto menjadi bukti pemerintah Alpa dalam penanganan berbagai persoalan perempuan dan anak Indonesia.

“Semua kasus itu menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hadir di berbagai persoalan perempuan. Padahal kita memiliki Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Bahkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) tidak mengetahui secara utuh Kondisi persoalan-persoalan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Mestinya ada gambaran konkrit, bagaimana kondisi empirisnya , ini lho datanya yang betul-betul tersedia. Jangan hanya menyampaikan “datanya ada-datanya ada” tetapi ternyata hanya prosentase. Dan tidak ada action,”papar Politisi dari Dapil Jawa Timur IX ini.

Kasus perempuan dan anak dari tahun ke tahun menurut pria yang biasa disapa Kus ini, bukannya semakin sedikit, malah seperti gunung es yang tinggal menunggu mencairnya. Kus mengatakan bahwa sejalan dengan perubahan nama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang semula hanya sebagai kementerian negara, maka ia berharap Kementerian itu mampu membuat sebuah grand design secara matang, baru kemudian dikoordinasikan dengan Kementerian dan lembaga terkait, termasuk pemerintah daerah.

“Setelah Kementerian PP & PA membentuk grand design program-programnya, langsung action dan  dikoordinasikan dengan berbagai Kementerian dan Lembaga atau institusi terkait misalnya Kementerian Sosial, Kementerian Agama dan Polri. Selesai itu tidak apa-apa Bu Menteri mau keliling setiap hari. Tapi tentu jangan sampai hanya keliling-keliling saja sementara hal-hal yang esensi  ini tidak dikerjakan. Saya khawatir kalau banyak blusukan seperti ini nanti jadi keblusuk,”tegas Kus usai Rapat Kerja dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, Kamis (16/4). (Ayu)/foto:andri/parle/iw.

 

BERITA TERKAIT
Revisi UU Haji Diharapkan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Jemaah
20-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah...
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...