Komisi III Kunjungi Kediaman Calon Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti

15-04-2015 / KOMISI III

 

Komisi III DPR mengunjungi kediaman Komjen (Pol) Badrodin Haiti, sebagai rangkaian dari fit and proper test Calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia, di Jalan Kahfi II No.34 Kelurahan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

 

Dalam pertemuan yang merupakan rangkaian kunjungan ke keluarga Badrodin Haiti, Komisi III  menaruh simpati kepada keluarga besar Badrodin Haiti. “Banyak hal yang menarik dalam kehidupan pribadi Badrodin Haiti,”kata Ketua Komisi III Aziz Syamsudin, Rabu (15/3), Jakarta.

 

Aziz menjelaskan bahwa dari 10 Fraksi juga memberikan pandangan-pandangan yang akan menjadikan satu rangkaian nanti dalam fit and proper test Calon Kapolri. Selanjutnya, Komisi III akan mengadakan rapat Pleno, untuk disampaikan dalam paripurna yang akan dilaksanakan tidak lebih dari tanggal 20 April 2015.

 

"Selamat kepada institusi Polri, Semoga pelantikan saudara Badrodin Haiti dapat segera dilakukan, sehingga dapat memberikan rasa aman dan keamanan bagi masyarakat Indonesia,” tegas Aziz. (as) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...
Hinca: KUHAP Lama Menganut Teori Machiavelli
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Medan - Komisi IIII DPR RI sedang giat menjaring masukan dan perspektif baru dalam memperbaiki Kitab Hukum Acara Pidana...