Anggota Komisi Agama Sesalkan Pemblokiran 19 Website
Anggota Komisi VIII DPR RI, H Anda menyesalkan adanya pemblokiran dan penutupan Sembilan belas situs (website) yang diduga menyebarkan faham radikal dan terorisme oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo).
“Sebagai anggota Komisi VIII yang membidangi keagamaan, saya sangat menyesalkan adanya pemblokiran dan rencana penutupan 19 (sembilan belas) website tanpa terlebih dahulu menjelaskan kriteria dan standarisasi penilaian yang dimaksud dengan radikalisme dan terorisme. Terlebih lagi situs tersebut identik dengan agama tertentu, yakni Islam,”jelas Anda.
Ditambahkan Anda, negara kita merupakan Negara Pancasila yang memiliki keanekaragaman agama, suku dan ras, sehingga sangat tidak bijak jika karena situs tersebut bernuansa Islami langsung diidentikan dengan radikal dan terorisme.
Politisi dari Dapil Banten I ini malah mencurigai jika pemblokiran atau penutupan situs-situs ini hanya sebagai pengalihan isu di masyarakat atas gejolak ekonomi yang terjadi belakangan. Sebut saja nilai tukar rupiah yang semakin melemah, kenaikan harga BBM dan harga beberapa bahan pokok.
Lebih lanjut Anda mengatakan akan segera mendiskusikan hal tersebut dengan Komisi I yang menaungi bidang komunikasi dan informasi. Bahkan bukan tidak mungkin pihaknya juga akan meminta masukan dari MUI (majelis ulama Indonesia) dan beberapa organisasi keagamaan lainnya. Jika dari hasil diskusi tersebut nanti terbukti situs-situs tersebut berbahaya karena menyebarkan faham radikal. Ia tidak segan untuk mendukung ditutupnya situs tersebut.
Namun jika kemudian hasil diskusi dan penyidikan sebaliknya, ia akan segera mendesak Kemkominfo dan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan teroris) untuk segera mencabut pemblokiran tersebut. Hal tersebut semata demi kemaslahatan umat, karena bukan tidak mungkin situs tersebut malah bermanfaat bagi umat. (Ayu), foto : andri/parle/hr.